Setumpuk Masalah Swastanisasi Pasar

0 Komentar

Disinggung soal kemungkinan pemutusan kontrak, Derus mengakui, perlu dilakukan pengkajian terhadap kinerja PT BPD. Pasalnya, bangunan Pasar Cilamaya itu saat ini sudah hampir selesai. 

“Kami lihat nanti progresnya, kalau masih kemungkinan ada toleransi tinggal kita buatkan adendum lagi. Tapi kita pastikan, jika adendum lagi tapi masih begitu, maka harus di putus kontrak,” pungkasnya. 
Di sisi lain, Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto menjelaskan, progres Pasar Rengasdengklok memang sedikit terhambat di awal. Meski demikian, saat ini pihak pengembang pasar sudah mulai berprogres untuk melakukan pembangunan. 
Suroto menjelaskan, masalah yang terjadi di awal pembangunan Pasar Cikampek sudah diselesaikan secara berkala. Saat ini, proses Pembangunan Pasar Cikampek sudah mencapai 30 persen. Pihaknya menargetkan, jika Pasar Rengasdengklok harus selesai di pertengahan tahun 2022 nanti. 
“Pasar Rengasdengklok sudah berproses, sekarang sudah 30 persen. Kita kasih waktu satu tahun untuk pengembang menyelesaikan pembangunan pasar tersebut,” ujar Suroto kepada KBE. 
Suroto mengakui, ada tiga pasar di Karawang yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Meski banyak PR yang perlu diselesaikan. Suroto mengaku, jika pihaknya saat ini terus bekerja untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul di tiga lokasi pasar tersebut. 
“Solusinya sudah kita temukan ya, untuk Pasar Cikampek 1 disarankan tempuh jalur hukum ke pengacara negara, Pasar Cilamaya mungkin adendum baru lagi, kalau Pasar Rengasdengklok biarkan berprogres,” pungkasnya. (bbs/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar