AT Diserahkan Keluarga ke Polisi

0 Komentar

“Kata dokter hasil visum terjadi benjolan di dalam alat kelaminnya sehingga harus dioperasi,” kata Kasie Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Bekasi, Mini, kepada wartawan, belum lama ini.

Penyakit kelamin yang diderita oleh korban senada dengan temuan bukti bahwa pelaku menjual korbannya ke pria hidung belang. Korban dijual melalui aplikasi Michat yang dioperasikan oleh pelaku, termasuk negosiasi. Berdasarkan pengakuan korban, dalam sekali melayani pelaku mendapatkan Rp 400 ribu.

“Berdasarkan pengakuan dari korban, korban mengaku dalam sehari bisa melayani empat sampai lima kali melayani orang (BO),” kata pendamping korban dari KPAD Kota Bekasi, Novrian. (bbs/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar