“Sampai saat ini, kami masih menunggu laporan perusahaan terkait hal ini. Tapi jika belum juga ada yang melapor. Kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada periode akhir tahun 2020 lalu. Ratusan karyawan yang tersebar di 99 perusahaan di 5 kawasan industri di Karawang. Dinyatakan terpapar Covid-19.
Dari klaster industri itu, kemudian menyebar menjadi cluster keluarga hingga ke pemerintahan. Dimana pada waktu itu, Karawang memecahkan rekor zona merah paling lama yaitu enam pekan. Pada saat itu, Karawang masuk zona siaga satu covid-19. (wyd/mhs)