“Ga usah lah takut-takut (melapor,red) begitu. Ini demi kebaikan kita, agar tidak terjadi lagi cluster industri,” pintanya.
Sebelumnya, Disperindag Karawang mengungkapkan, ada sekitar 1.500 pabrik di 5 kawasan industri yang belum melaporkan hasil tes antigen, kepada karyawannya yang melakukan perjalanan mudik lebaran kemarin.
Padahal, Bupati Karawang sebelumnya mengeluarkan surat edaran. Yang mana isinya, larangan untuk melakukan mudik. Serta aturan untuk karyawan yang melakukan mudik, agar melaporkan hasil tes antigen apabila kembali ke Karawang.
Hingga kini, baru satu perusahaan yang sudah melapor. Dari situ terungkap, ada 8 karyawannya yang terpapar Covid-19. Usai melakukan perjalanan mudik lebaran kemarin. (bbs/mhs)