Wakil Wanhat Laporkan Anggota Dewan
CIKARANG PUSAT – Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Wahyu Sunanto melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan mengingatkan DPRD Provinsi Jabar yang menimbulkan kegaduhan diinternal Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ke Mahkamah Partai DPP Gerindra.
“Tindakan oknum anggota legislatif di internal partai tersebut sangat jelas dan nyata telah melanggar AD ART dengan cara mengumpulkan para pengurus PAC dan mengklaim dirinya sebagai calon kuat Ketua DPC Kabupaten Bekasi,” tegas Wahyu dalam rilis yang diterima Cikarang Ekspres, Kamis (27/5/2021).
Menurut dia, kegaduhan ini terjadi akibat perilaku dari oknum anggota Partai Gerindra diantaranya para dewan-dewan yang sudah dikantongi ia nama-namanya.
Baca Juga:Bupati Eka Gencarkan Program Bedah KampungHTRN 2020, DPUPR Karawang Wujudkan Transformasi Digital Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan
Ketika ditanya nama-nama para anggota dewan Partai Gerindra yang dimaksud atau dewan-dewan yang membuat kegaduhan diinternal Partai Gerindra, Wahyu menjawab, kode etik Partai pihaknya tidak bisa menyebutkan nama-namanya secara rinci.
“Soal siapa nama anggota dewan yang di maksud tidak bisa saya sebut, intinya kami sudah telusuri dan itu sudah saya dapatkan dan fakta sudah fik,” jelas Wahyu.
Sebelumnya, Wahyu sudah pernah mengingatkan akan melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Partai Gerindra, namun himbauan tersebut tidak digubris oknum dewan-dewan tersebut.
“Saya pernah bilang permasalahan ini saya akan laporkan ke Mahkamah Partai DPP Pusat Gerindra namun tidak diindahkan oknum-oknum dewan tersebut,” ulasnya.
Ini semua, sambung Wahyu, sudah dikemas dan dibuat suatu rangkaian, karena di Partai Gerindra ini ada aturan hukumnya. Aturan itu, ada di DPP Partai Gerindra maka kami laporkan ke DPP Partai kami.
Sebetulnya, lanjut Wahyu, politik itu tidak ada hanya saja banyak orang-orang yang sebenarnya ingin menjadi pemimpin atau Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, tambahn Wahyu, oknum yang dimaksud oleh kami itu, selalu membuat kegaduhan-kegaduhan. Jadi dengan tegas, kami laporkan ke Mahkamah Partai.
Baca Juga:Siswi MTsN 4 Karawang Juara PuisiKPPS Harus Bersih dari Parpol
“Semua ini kami lakukan agar stop dan berhenti lah untuk mereka-mereka yang sering membuat kegaduhan-kegaduhan yang sebenarnya itu tidak perlu dan data laporannya sudah saya serahkan ke Mahkamah Partai Gerindra,” tandasnya. (har/red)