“Kalau bantuan pangan sama sekali tidak kekurangan. Selain warga, keluarga pasien juga sangat peduli. Jadi tidak mungkin kekurangan makanan,” kata Ketua BPD Desa Cilamaya ini.
“Dengan begitu, anggaran Covid-19 yang hanya 9 persen ini pasti cukup,” harapnya.
Disinggung soal kemungkinan anggaran yang kurang, Nurhasan mengaku sudah tau kunci sukses bagi para kepala desa menghadapi pandemi ini.
Baca Juga:Satpol PP Segel Café Milik Anak Walkot PepenInvestor Minat Kelola Sampah Burangkeng
Ia bilang, jika nanti terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang membutuhkan anggaran besar di desa. Maka, kebijakan kepala desa dan BPD sangat krusial. Dalam membuat kebijakan rencana ulang anggaran pembangunan desa.
“Ketika terjadi lonjakan kasus, sebagai konsekuensi harus merubah APBDes. Mau tidak mau, kita harus merubah perioritas pembangunan,” kata Nurhasan.
“Covid harus jadi prioritas, karena berkaitan dengan nyawa dan jiwa manusia,” timpalnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, di Kabupaten Karawang saat ini ada 11 kecamatan yang masuk dalam status zona merah Covid-19.
Selain itu, ada juga 8 kecamatan yang berstatus zona orange. Sehingga, Gugus Tugas Covid-19 Karawang memutuskan, untuk memperpanjang status PPKM mikro. Sampai empat belas hari ke depan.
“Bagi yang desa atau lingkungan RT-nya ada yang positif 5 orang, akan dilakukan lock down,” tegas Cellica. (wyd)