Sisir Rumah Makan dan Café

0 Komentar

Tim Gabungan Tindak Pelanggar Prokes

PURWAKARTA – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta Tim Gabungan dari Pemkab Purwakarta, Unsur TNI dan Polri mengintensifkan operasi yustisi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H.Januaryono mengatakan dalam operasi yustisi tersebut petugas mengimbau kepada pengelola rumah makan, cafe dan resto untuk mentaati surat edaran protokol kesehatan yang telah di terbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

“Para pengelola rumah makan, cafe dan resto kami imbau untuk selalu mentaati prokes kesehatan seperti pengunjung wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, duduk berjarak dan untuk jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB,” ucap Januaryono, saat ditemui di sela-sela kegiatanya, pada Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:Pemkab Akan Dilaporkan ke OmbudsmanSMKN 1 Sediakan 864 Kuota PPDB

Dijelaskannya, Operasi Gabungan Yustisi Berskala Besar, yang digelar pada Selasa, 8 Juni 2021 dimulai pada pukul 20.30 hingga 22.30 WIB itu melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta serta Dinas Pariwisata Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Purwakarta, Kompol Satrio Prayogo tersebut beberapa cafe, rumah makan dan tempat nongkrong masyarakat disambangi untuk disampaikan imbauan agar menerapkan protokol Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun usai melakukan aktivitas,” terang Januaryono.

Ia menambahkan, terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, diharapkan kepada pemilik rumah makan, cafe dan resto untuk menyediakan tempat cuci tangan yang di gunakan saat masuk maupun keluar ruangan, atau sediakan hand sanitazer serta wajib memakai masker.

“Dengan Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona,” harapnya.

Januaryono menegaskan, diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19 dan untuk Polsek Purwakarta kota akan secara intensif melakukan patroli, sweeping dan himbauan tentang protokol kesehatan, khususnya 5M yaitu  memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.

“Kami tak akan lelah untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol pencegahan Covid-19. Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.(san/red)

0 Komentar