KARAWANG – Klinik di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang disegel satgascovid-19 lantaran merawat inap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Alasan penyegelan karena klinik itu tak memiliki izin merawat pasien covid-19.
Camat Jayakerta Budiman Achmad membenarkan adanya penyegelan sebuah klinik. Budiman pun mengonfirmasi merawat inap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, sebuah klinik di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
“Iya memang benar ada penyegelan sebuah klinik di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta,” katanya.
Ia mengungkapkan, klinik tersebut, diminta oleh pihaknya untuk berhenti operasional selama 5 hari, dikarenakan klinik tersebut tidak memiliki izin merawat pasien covid-19.
“Jadi kami minta untuk berhenti operasional selama 5 hari, karena klinik itu tidak punya izin dari Dinkes, untuk merawat jalan pasien covid-19,” ungkapnya.
Lanjutnya, selama 5 hari ditutup tersebut, pihaknya akan melakukan sterilisasi untuk mencegah paparan virus covid-19. “Jadi 5 hari itu, kita sterilisasi kliniknya, agar mencegah adanya paparan virus covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jayamakmur, H Ujang Junaedi menuturkan kejadian penyegelan sebuah klinik tersebut, terjadi pada 2 hari lalu, saat Satgas Covid-19 Kecamatan menghubunginya. “Disegel dua hari lalu sama satgas kecamatan,” kata Ujang.
Lanjutnya, satgas kecamatan, lalu menerangkan bahwa klinik tersebut tidak memiliki izin untuk merawat inap pasien positif covid-19. “Jadi emang gak ada izin untuk merawat inap pasien covid-19 terus kena segel,” ungkapnya.
Menurut dia, terkait pasien covid-19 yang dirawat, diakuinya bukan dari warga wilayahnya. “Jadi yang positif covid-19 itu bukan dari warga desa saya, itu Desa Kemiri,” imbuhnya. Sedangkan jumlah warga yang terkonfirmasi positif di desanya ada 11 orang. Saat ini, 7 orang sedang menjalankan isolasi mandiri, dan 4 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kalau data di Desa Jayamakmur itu ada 11 orang, 7 nya isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan 4 orang di bawa ke rumah sakit karena lansia,” jelasnya.
Dari data sebaran covid-19 Karawang, Kecamatan Jayakerta termasuk dalam zona merah penyebaran covid-19, dengan 22 orang positif, dan semua dalam perawatan. (bbs/mhs)