Peserta Yang Gugur Bisa Mendaftar di Tahap 2
KARAWANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tahap 1 jenjang SMA/SMK di Jawa Barat yang digelar sejak 7 Juni telah mencapai tahapan akhir. Sesuai jadwal, hasil seleksi PPDB tahap 1 akan diumumkan hari ini, Senin (21/6/2021).
Ketua Panitia PPDB SMKN 1 Karawang, Alia Maedina mengatakan, untuk mengetahui hasil seleksi PPDB, calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran di tahap 1 bisa mengunjungi laman http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
“Pengumuman akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB,” ujar Alia, kepada KBE, Minggu (20/6/2021).
Alia menjelaskan, bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos, bisa melakukan daftar ulang pada 22-24 Juni. Daftar ulang langsung di sekolah tujuan atau online ke alamat website sekolah dengan menyertakan dokumen persyaratan dan bukti tanda diterima (dicetak dari website PPDB setelah pengumuman).
Baca Juga:Komisi IV Ajak Masyarakat Karawang Ikut Program JKN-KISLonjakan Tak Terkendali
“Daftar ulang ini penting karena bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Alia, bagi calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di tahap 1 agar tidak khawatir atau cemas. Pasalnya, calon peserta didik bisa mengikuti seleksi tahap 2 yang mana waktu pendaftarannya akan dibuka mulai 25 Juni hingga 1 Juli.
“PPDB tahap dua disediakan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi (SMA) dan jalur prestasi rapor umum (SMK). Nantinya pengumuman hasil seleksi tahap dua akan digelar pada 9 Juli 2021,” ucapnya.
Seperti diketahui, PPDB tahap 1 diperuntukan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan prestasi (rapor dan kejuaraan) pada jenjang SMA. Kemudian jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan prestasi rapor unggulan pada jenjang SMK. (ayi)