KARAWANG – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Karawang menggelar tes Baca Tulis Al-Quran (BTQ) dan bacaan shalat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022.
Kepala MTsN 2 Karawang, Suparwoto mengatakan, kedua tes tersebut wajib diikuti calon peserta didik baru yang belum memiliki ijazah DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah). Sedangkan untuk lulusan MI dan SDIT tidak diwajibkan.
“Kegiatan tes kami gelar mulai 23-26 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Suparwoto, kepada KBE, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:KARAWANG WAS-WAS KOLAPSData Covid-19 India LIPI-Pemkab Berbeda, Kok Bisa?
Dijelaskan Suparwoto, kegiatan tes merupakan syarat wajib yang harus diikuti calon peserta didik sebelum mereka mengikuti pendaftaran PPDB online yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang mulai 28 Juni 2021.
“Jadi nantinya peserta yang dinyatakan lulus tes BTQ dan bacaan shalat dapat mengikuti pendaftaran online yang digelar Pemkab Karawang untuk masuk ke MTsN 2 Karawang. PPDB online oleh pemerintah akan berlangsung dalam empat tahap dengan menyediakan empat jalur yaitu zonasi, afirmasi (KETM, disabilitas dan disleksia), perpindahan tugas orang tua atau wali/luar kabupaten/anak guru dan tenaga kependidikan, dan prestasi (akademik dan nonakademik),” ucapnya.
Dalam PPDB tahun ini, lanjut Suparwoto, MTsN 2 akan menjaring 224 siswa untuk mengisi 7 rombongan belajar (rombel) kelas VII.
“Semoga PPDB berjalan lancar. Dan melalui tes BTQ yang kami gelar nantinya siswa bisa mengikuti pembelajaran keagamaan yang merupakan ciri khas pendidikan di madrasah,” harapnya. (ayi)