SELAIN SD/MI DAN SMP/MTS NEGERI YANG MULAI HARI INI 1.368 PAUD dan 50 PKBM Gelar PPDB

SELAIN SD/MI DAN SMP/MTS NEGERI YANG MULAI HARI INI 1.368 PAUD dan 50 PKBM Gelar PPDB
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikpora Karawang, Sitti Imas Massitoh
0 Komentar

KARAWANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Karawang tak hanya dibuka untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri yang mulai berlangsung pada Senin (28/6/2021). Pendaftaran juga dibuka bagi calon peserta didik yang ingin masuk ke jenjang PAUD maupun yang berniat mengenyam pendidikan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Sitti Imas Massitoh mengatakan, PPDB jenjang PAUD telah dibuka  lebih awal yaitu pada minggu kedua Mei 2021. 

“Total ada 1.368 PAUD yang membuka PPDB. Terdiri dari tiga PAUD jalur pendidikan formal yaitu TK dan sisanya PAUD jalur pendidikan nonformal seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan satuan pendidikan sederajat lainnya,” ujar Imas, kepada KBE, Jumat (25/6).

Baca Juga:Kerumunan Anak Muda Dibubarkan KadesVaksinasi Massal Polri Bangun Herd Immunity Warga

Dalam PPDB PAUD, jelas Imas, proses pendaftaran dilakukan langsung oleh orang tua/wali secara tertulis dengan format.1 yang disediakan oleh PAUD dilampiri akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan dari RT/RW.

“Pendaftaran masuk PAUD formal dibebaskan dari biaya pendaftaran karena pembiayaannya dari BOP PAUD tahun pelajaran 2021/2022. Sedangkan biaya penyelenggaraan PAUD nonformal diserahkan kepada kebijakan yayasan dengan biaya seringan mungkin, dan khusus calon peserta didik yang mengalami hambatan ekonomi agar tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Untuk rombongan belajar (rombel), Imas menyebutkan, jumlah maksimal peserta didik pada PAUD formal setiap rombelnya yaitu 20 peserta didik. Sedangkan PAUD nonformal fleksibel disesuaikan dengan usia jenis layanan program.

“Apabila fasilitas PAUD tidak memungkinkan untuk menerima semua calon peserta didik baru yang mendaftar maka dapat melakukan seleksi yang didasarkan pada usia dan domisili, bukan didasarkan seleksi akademis,” ucapnya.

Sementara itu, Imas mengatakan, dalam PPDB untuk program pendidikan kesetaraan tahun ini, ada sebanyak 50 PKBM yang menyelenggarakan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya (2020) yaitu 48 PKBM.

“PPDB untuk Paket A (setara SD), B (setara SMP) dan C (setara SMA) tentunya akan berlangsung lebih lama. PPDB pendidikan kesetaraan ini untuk melayani masyarakat yang dihadapkan pada permasalahan faktor sosial, ekonomi, geografis dan sekolah sambil bekerja. Untuk pendaftaran bisa dilakukan di PKBM yang dituju maupun secara online yang telah disediakan masing-masing PKBM,” katanya. (ayi/mhs)

0 Komentar