2015-2020 DIGUYUR 12,6 MILIAR, PEMKAB HARUS BERANI AUDIT KEUANGAN LKM
PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang (BUMD) diduga sudah ‘salah urus’ dan di ambang kebangkrutan. Penyertaan modal Pemkab Karawang total sebesar Rp 12,6 miliar kepada lembaga keuangan plat merah ini hanya menghasilkan kredit macet hingga NPL mencapai diatas 5%. Pemkab Karawang diminta melakukan audit independen karena kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5, 2 miliar.
Direktur Organisasi Antikorupsi Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana menykapi banyaknya kejanggalan di tubh PT LKM, pihaknya sudah mengirim surat ke Pemkab Karawang melalui Kepala Bagian Ekonomi Setda Karawang, Sari Nurmasih. Dalam surat itu antara lain dia meminta Pemkab Karawang agar segera melakukan audit independen guna mengetahui kesehatan perusahaan yang baru beroperasi tahun 2019 lalu.
“Saya mencium ada salah urus yang sengaja dilakukan oleh sejumlah orang di sana (PT.LKM). NPL nya sudah diatas 5 % itu tidak wajar bagi perbankan,” kata Ricky.
Menurut Ricky, KBC sudah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah fakta adanya dugaan pengelolaan keuangan tidak dilakukan sebagai mestinya sebuah perbankan. Pinjaman kepada karyawannya juga sudah tidak mengikuti ketentuan bank.
“Pinjaman terhadap karyawannya sendiri limitnya terlalu tinggi untuk perusahaan yang baru operasi. Penggunaan dana nasabah oleh karyawan yang terkesan dibiarkan,” katanya.
Ricky mengatakan, Pemkab Karawang tidak seharusnya melakukan pembiaran dan terkesan tidak mau tahu. Apalagi tahun 2020 lalu Pemkab kembali menggelontorkan dana penyertaan modal mencapai Rp2,6 miliar yang sejauh ini belum dipertanggungjawabkan pengunaanya. Komisi DPRD Karawang pun bel meerima laporan secuil pun duit itu digunakan apa.
Apalagi Pemkab Karawang terkesan ceroboh, tanpa kejelasan perencanaan uang itu akan digunakan apa, kondisi keuanan yang sakit,dan belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Pemkab berani kembali menggelontorkan duit hingga miliaranrupiah.
“Sebelum memberi modal, harusnya dilaksanakan RUPS dulu bukan langsung setor,” katanya.
Bahkan, persoalan ertanggungjawaban pengunaan duit belum klir, benih masalah serius kemali dituai saat Pemkab Karawang berani membuka pendaftaran direksi baru, saat ini. Padahal direksi lama belum mempertanggungjawabkan kinerjanya. Dan RUPS pun belum jga dilaksanakan.