Spanduk-spandukbertuliskan peringatan bahaya virus korona menghiasi ruang-ruang kosong di Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi layaknya umbul-umbul saat peringatan tujuhbelasan. Hal ini dilakukan agar warga setiap melangkah ke luar dari rumah, selalu ingat ada bahaya virus yang mengancamnya.
MEMASUKI hari keenam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Desa Cijengkol A Saefullah memborong spanduk dengan cap pemerintah desa, dan langsung dipasang pada setiap ruang kosong yang bisa terlihat jelas oleh warganya. Hal ini lantaran, kasus covid-19 yang kian naik di Desa Cijengkol. Tak hanya itu saja, ia juga telah memberi peringatan kepada warganya jika tak ada keperluan mendesak, lebih baik warga berdiam diri tidak keluar rumah. “Saya imbau warga desa tetap di rumah, mohon ditahan dulu segala bentuk aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak,” kata dia. Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu dikatakan dia sudah menyebar sebanyak 50 spanduk himbauan yang disebar di setiap RT/RW. “Di PPKM Darurat itu sudah jelas, warga yang tidak memiliki kegiatan esensial atau kritikal dilarang keluar rumah,”ucap dia. Ia mengatakan salah satu cara agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu adalah jika warga desa mulai tertib dan patuhi Protokol kesehatan. Ia juga terus mengingatkan warga desa agar selalu menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah. “Pelaku usaha juga sudah kita surati untuk mematahu mengenai peraturan PPKM Darurat. Kita semua berdoa bersama semoga wabah ini segera hilang,”tuturnya. (dim)