Melihat Penerapan PPKM Darurat dari Desa-Desa: Masuk Desa, Warga Dirazia Setiap Hari

0 Komentar

Tingkat kesadaran warga Desa Burangkeng akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 dari hari ke hari makin meningkat. Hal ini tak terlepas dari gencarnya razia yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Burangkeng. KEPALA Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Nemin kepada Karawang Bekasi Ekspres blak-blakan mengatakan dia sejak pluit diberlakukannya PPKM Darurat langsung memerintahkan aparat desa berjaga non-setop di titik-titik keramaian yang ada di desanya. Aparat desa itu diberi tugas cuma dua: melakukan razia, dan memberikan edukasi protokol kesehatan. Selain itu pemerintaha desa pun melibatkan BPD, Karang Taruna dan melibatkan TNI-Polri untuk melakukan razia. Mereka menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker di enam titik. “Alhamdulillah, ya hanya berapa orang melanggar prokes. Hampir 95 persen sudah menjalankan prokes dengan baik, yang tidak mematuhi kami ambil tindakan sanksi sosial,”kata Kepala Desa Burangkeng, Nemin. Setiap minggunya Satgas Covid-19 Desa Burangkeng berkeliling untuk woro-woro prokes ke warga. Setiap warga kedapatan tidak memakai masker didata lalu dihukum sanksi sosial seperti push up. “Kepada warga yang sudah menerapkan prokes dengan baik. Kami ucapkan terima kasih, semoga ini bisa mengurangi angka covid-19 di Desa Burangkeng,”ucap dia. Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini meminta kesadaran masyarakat bahwa prokes bukan lantaran ada razia dari satgas melainkan untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Pantauan awak media,  setiap harinya Satgas Covid berjaga di enam titik keramaian yaitu Perumahan Park Place, Mustika Grande, Grand Residence, Pasar Asem, Pasar Blok N dan Pasar Blok O. (dim/mhs)

0 Komentar