KARAWANG – Sebanyak 1.340 lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Karawang menerima dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) di tahun 2021. Total dana yang dikucurkan pemerintah di
tahap 1 mencapai Rp 14,4 miliar.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Sitti Imas Massitoh,
melalui Kasi PAUD, Juhdiana mengatakan, setiap tahunnya dana BOP PAUD akan
diterima lembaga dalam dua tahap. Tahap 1 yaitu periode Januari-Juni, kemudian
tahap 2 Juli-Desember.
“Untuk tahap satu sudah mulai dicairkan dari kemarin (Selasa). Alhamdulillah, hari ini (kemarin) seluruh lembaga sudah menerimanya dengan total anggaran mencapai 14.4 miliar rupiah,” ujar Juhdiana, kepada KBE, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:Pemkot Sisir Pengunjung Pasar dan TerminalKABAR-KABUR “SUNTIKAN KOSONG” VAKSIN PUSKESMAS WADAS: “Tolong, Jangan Tambah Beban Kami!”
Dijelaskan Juhdiana, besaran dana BOP yang
diterima lembaga PAUD per tahunnya sebesar Rp 600 ribu per siswa. Maka dari
itu, dalam setiap tahapnya akan dicairkan Rp 300 ribu per siswa.
“Proses pencairannya dikirm langsung
ke rekening masing-masing lembaga,” jelasnya.
Juhdiana menambahkan, dana BOP PAUD
diperuntukan untuk tiga poin utama yaitu kegiatan pembelajaran dan bermain,
kegiatan pendukung pembelajaran dan bermain, dan pemenuhan administrasi satuan
pendidikan.
“Setiap poin utama tersebut memiliki
rinciannya masing-masing. Misalnya dalam poin kegiatan pendukung pembelajaran
dan bermain ada pembayaran honorarium pendidik dan lain-lain,” ucapnya.
Lebih lanjut Juhdiana berharap, semua
lembaga penerima dana BOP tersebut agar mempergunakannya sesuai dengan juknis
agar tidak menyalahi aturan. (ayi)