Cellica Tunggu Titah Luhut
Pemkab Karawang kebingungan menggunakan cara apa untuk ‘menggebuk’ pabrik-pabrik di Karawang yang melanggar protokol kesehatan, bahkan berani setor data ngibul ke satgas. Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana meminta bantuan langsung ke Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan untuk mengatasi biang keladi tak terkendalinya pandemi di Karawang itu.
Sejauh ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang masih menemukan banyak pabrik-pabri di kawasan industri yang melanggar aturan PPKM Darurat. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana sampai kebingungan harus sanksi apa yang bisa membuat par bos-bos industri di Karawang bisa takut.
“Saya akan minta arahan dari Menko Kemaritiman bagaimana memberikan sanksi kepada perusahaan yang membandel itu,” kata Cellica Nurrachadiana
Dia menyebutkan, pihaknya telah mencoba menertibkan perusahaan-perusahaan itu untuk mematuhi aturan penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat.
Akan tetapi, banyak manajemen perusahaan yang justru tak mengindahkan protokol kesehatan serta aturan PPKM Darurat. Padahal, efeknya terhadap penularan Covid-19 sangat fatal.
“Kami sudah beri sanksi sesuai Perda Pemprov Jabar No. 5 tahun 2021 berupa denda. Tetapi sepertinya mereka harus dijatuhi sanksi lebih berat, jika perlu sanksi pidana,” katanya.
Dijaskan, saat ini ada sekira 6.000 karyawan sektor industri yang terpapar Covid-19. Hal itu terungkap ketika pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Beberapa perusahaan dilaporkan ada 100 hingga 500 karyawan yang terpapar Covid-19. Belum dengan keluarganya yang turut terpapar Covid-19.
Padahal, lanjut Cellica, jika industri mematuhi aturan PPKM Darurat, positivity rate Covid-19 di Karawang akan menurun drastis. Sebab, sebagian besar warga yang terkonfirmasi positif corona berasal dari kalangan industri.
Seperti diketahui, Karawang menjadi zona hitam Covid-19 akibat banyaknya karyawan industri yang positif corona.
“Kasus Covid-19 Karawang ini didominasi oleh klaster industri. Saat saya cek, ada penularan dari 100 karyawan hingga 400 karyawan,” kata Cellica.
Cellica mengaku sangat kecewa dengan masih banyak perusahaan yang tidak patuh dengan aturan PPKM Darurat.
Perusahaan yang masuk sektor esensial seharusnya menjalankan 50 persen work from home, sedang perkantorannya hanya 10 persen work from office.