“Tetapi faktanya ada saja perusahaan yang membandel,” katanya.
Perpanjang PPKM Darurat Tunggu Pusat
Sementara, soal pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat hingga 20 Juli 2031 berpotensi diperpenjang melihat angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Kabupaten Karawang bersiap menghadapi perpanjangan PPKM darurat karena kasus COVID-19 masih tinggi.
“Kalau masalah perpanjangan PPKM darurat itu kebijakan pemerintah pusat. Kita di daerah menunggu saja seperti apa kebijakannya setelah habis PPKM darurat 20 Juli nanti. Prinsipnya kita di daerah mengikuti kebijakan dari pusat,” kata Cellica. Menurut Cellica, kasus covid-19 di Karawang tergolong tinggi. Angka kematian juga sudah memecahkan rekor. “Pernah dalam satu hari 50 orang meninggal. Namun angka rata-rata mencapai 20 orang yang meninggal karena covid-19,” kata Cellica. Kebijakan Pusat Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, jika kondisi pandemi saat ini belum cukup terkendali. Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya perpanjangan kebijakan ataupun penerapan kebijakan lainnya guna menekan penyebaran virus corona. Hal tersebut menanggapi terkait kemungkinan adanya perpanjangan penerapan PPKM Darurat. PPKM Darurat sendiri mulanya diterapkan hanya di wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun kini penerapannya sudah mulai diperluas ke luar Jawa-Bali. “Pemerintah akan terus melihat implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” jelasnya dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat yang disiarkan melalui channel YouTube BNPB, Selasa (13/7/2021). (bbs/rie/mhs)