PENANGANAN DUGAAN KORUPSI ‘SAWALA’ DISKOMINFO HARUS TRANSPARAN
Penyidik Unit III Tipokor Polres Purwakarta didesak segera memanggil Bupati Purwakarta, Anne ‘Ambu’ Ratna Mustika untuk dimintai keteranganya dalam perkara dugaan korupsi proyek majalah Sawala yang dikelola Diskominfo Purwakarta. Koordinator Komunitas Masyarakat Purwakarta, Zenal Abidin menilai tak ada alasan penyidik untuk tidak memeriksa Ambu lantaran posisi istri Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi itu sebagai penanggungjawab majalah Sawala. “Bupati sangat berkompeten untuk dimintai keterangan. Penyidik harus tutup mata, jangan pandang bulu. Siapa pun itu yang berpotensi dan diduga maka harus diproses diperiksa termasuk bupati.” kata Zenal kepada KBE, senin (2/8/2021). Zenal beranggapan, dalam struktur organisasi baik plat merah atau pun swasta, jika ada kendala atau pun permasalahan, pucuk pimpinan yang harus bertanggungjawab. “Karena kalu dia menyatakan saya tidak tahu-menahu itu urusan si fulan. Nah pertanyaanya si fulan ini ditunjuk oleh siapa? responsibilty dan taking risk itu adanya di pucuk pimpinan. Jadi, seorang leader tidak boleh melempar batu sembunyi tangan,” sindir Zenal. Di sisi lain, Zenal pun menyesalkan irit bicaranya Diskominfo Purwakarta sebagai pengelola majalah Sawala yang saat ini tengah didalami kasus dugaan korupsinya oleh kepolisian. Padahal, kata dia, publik berhak tahu kronologis perkara ini, termasuk informasi dari Diskominfo itu sendiri. Tak hanya itu, penyidik pun turut dikritik oleh Zenal yang menurutnya terkesan tertutup menangangani perkara ini. Harusnya, kata Zenal, penyidik menginformasikan setiap progres penanganan perkara dugaan korupsi mahalah Sawala. Apalagi saat ini, isunya sudah santer jadi pembicaraan publik. “Diskominfo harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya, demikian juga kepolisian harus memberikan keterangan progres. Karena dilihat secara kasuistik , perkara yang yang ditangani itu ini bukan informasi yang menyangkut kerahasiaan negara, bukan yang menyangkut ketahanan negara,” katanya. Ia khawatir, jika penanganan perkara ini terkesan tertutup justru malah menuai kecurigaan dari public. “Kalau tidak disampaikan ke publik ini akan menuai gugatan masyarakat terhadap komisi informasi,” kata dia. “Sangat-sangat membuat pertanyaan besara kenapa tidak bisa dilakuakan transparansi,” timpalnya. Di tempat terpisah, Kanit III Tipidko Polres Purwakarta, Wawan saat ditanya sudah berapa orang yang sudah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi majalah Sawala, ia memeprsilahkan KBE untuk menanyakannya langsung kepada pimpinannya yakni Kasat Reskirm Polres Purwakarta, AKP Handreas. “Cuman saat ini Pak Kasat masih isoman. Nanti langsung saja ke Pak Kasat,” kata dia. Di sisi lain, KBE mencoba mewawancarai Kadiskominfo Purwakarata, Siti Ida Hamidah namun belum kunjung terlaksana. Teranyar, saat diminta waktu oleh KBE untuk wawancara, Ida hanya menjawab sedang rapat. “Lagi zoom dulu,” singkatnya. Sebelumnya, sekadar informasi, Unit III Tipikor Polres Purwakarta terus mendalami dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Majalah Sawala di Diskomfo Purwakarta. Sejumlah nama telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Bupati Purwakarta, Anne ‘Ambu’ Ratna Mustika sebagai penanggungjawab sejauh ini belum tersentuh dipanggil oleh penyidik. Proyek pembuatan majalah Sawala di Diskominfo Purwakarta diketahui setiap tahunnya mendapat plot anggaran yang cukup fantastis. Ambu yang berstatus sebagai Bupati Purwakarta tercantum sebagai salah satu penanggung jawab atas terbitnya Majalah Sawala yang didistribusikan di lingkungan Pemkab Purwakarta itu. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang berujung dilakukannya penyidikan oleh Polres Purwakarta telah memanggil beberapa nama yang berkaitan dengan penerbitan dan penggunaan anggaran majalah tersebut. Diketahui, pengusutan kasus ini sudah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir oleh Unit Tipikor Polres Purwakarta. Pada bulan April lalu, kepada awak media, penyidik Unit III Tipikor Purwakarta berjanji jika pengusutan sudah komplit akan disampaikan kepada publik progrss penanganan kasusnya. Majalah Swala sendiri merupakan majalan bulanan milik Pemkab Purwakarta yang diproduksi melalui Diskominfo Purwakarta. Setiap bulannya, majalah yang berisikan 52 halaman itu mencetak sebanyak 500 eksemplar dengan anggaran per bulannya kurang lebih Rp 30 juta. (mhs/kbe)