Komisi I Jadwalkan Panggil Kadiskominfo
DPRD Minta Dugaan Korupsi ‘Sawala’ Diusut Tuntas
Komisi I DPRD Purwakarta telah mengagendakan memanggil Diskominfo Purwakarta untuk dimintai kejelasan kasus hukum dugaan korupsi majalah Sawala yang tengah diusut oleh Unit Tipikor kepolisian. Di saat yang sama, Bupati Purwakarta, Anne ‘Ambu’ Ratna Mustika sebagai penanggungjawab penerbitan majalah yang dibiayai pakai uang negara itu masih bungkam belum memberikan klarifikasi apa pun kepada publik. Sekretaris Komsisi I DPRD Purwakarta, Dedi Juhari berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil Kadiskominfo Purwakarta Siti Ida Hamidah. Komisi I bakal mencecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kasus hukum dugaan korupsi pengadaan majalah Sawala yang sedang dalam proses pengusutan Unit III Tipikor Polres Purwakarta. Bahkan, Dedi mengatakan, ia sudah meminta staff di kesekretariatan DPRD Purwakarta untuk segera mengirim surat ke Diskominfo Purwakarta agar bisa menghadirkan kepala dinas ke gedung wakil rayat. “Insya Allah dalam waktu dekat kami panggil. Kami sudah minta ke staff agar besok (hari ini,red) bisa menghadirkan Diskominfo. Rencananya seperti itu. Tapi kami tunggu kesiapannya karena kan memang masih PPKM,” kata Dedi. Kata Dedi, sejauh ini Komisi I DPRD Purwakarta belum mengtahui secara merinci masalah pengadaan majalah Sawala apakah problemnya ada di proses pengadaannya, di sistem penunjukan pihak ketiganya, atau di tingkat kewajaran harga. Karene, kata Dedi, jika ada indikasi korupsi, pasti dari tiga unsur itu yang berpotensi menjadi akar masalahnya. “Kan biasanya unsur korupsi dari situ. Nah kami belum tahu masalahnya dari segi yang mana,” tutur dia. Akan tetapi, secara prinsip, dia mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan majalah Sawala samapai menemui titik terang apakah terbukti ada kerugian negara atau praktik korupsi dalam pengerjaanya, atau sebaliknya justru tidak terbukti. “Prosesnya berjalan saja sesuai prosesdur hukum. Sampai tuntas. Sampai nanti terbuktikah atau tidak,” katanya. Sebelumnya, Koordinator Komunitas Masyarakat Purwakarta, Zenal Abidin menilai tak ada alasan penyidik untuk tidak memeriksa Ambu lantaran posisi istri Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi itu sebagai penanggungjawab majalah Sawala. “Bupati sangat berkompeten untuk dimintai keterangan. Penyidik harus tutup mata, jangan pandang bulu. Siapa pun itu yang berpotensi dan diduga maka harus diproses diperiksa termasuk bupati.” kata Zenal kepada KBE, senin (2/8/2021). Zenal beranggapan, dalam struktur organisasi baik plat merah atau pun swasta, jika ada kendala atau pun permasalahan, pucuk pimpinan yang harus bertanggungjawab. “Karena kalu dia menyatakan saya tidak tahu-menahu itu urusan si fulan. Nah pertanyaanya si fulan ini ditunjuk oleh siapa? responsibilty dan taking risk itu adanya di pucuk pimpinan. Jadi, seorang leader tidak boleh melempar batu sembunyi tangan,” sindir Zenal. Di sisi lain, Zenal pun menyesalkan irit bicaranya Diskominfo Purwakarta sebagai pengelola majalah Sawala yang saat ini tengah didalami kasus dugaan korupsinya oleh kepolisian. Padahal, kata dia, publik berhak tahu kronologis perkara ini, termasuk informasi dari Diskominfo itu sendiri. Tak hanya itu, penyidik pun turut dikritik oleh Zenal yang menurutnya terkesan tertutup menangangani perkara ini. Harusnya, kata Zenal, penyidik menginformasikan setiap progres penanganan perkara dugaan korupsi mahalah Sawala. Apalagi saat ini, isunya sudah santer jadi pembicaraan publik. “Diskominfo harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya, demikian juga kepolisian harus memberikan keterangan progres. Karena dilihat secara kasuistik , perkara yang yang ditangani itu ini bukan informasi yang menyangkut kerahasiaan negara, bukan yang menyangkut ketahanan negara,” katanya. Di tempat terpisah, Kanit III Tipidkor Polres Purwakarta, Wawan saat ditanya sudah berapa orang yang sudah diperiksa oleh penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi majalah Sawala, ia memeprsilahkan KBE untuk menanyakannya langsung kepada pimpinannya yakni Kasat Reskirm Polres Purwakarta, AKP Handreas. “Cuman saat ini Pak Kasat masih isoman. Nanti langsung saja ke Pak Kasat,” kata dia. Di sisi lain, KBE mencoba mewawancarai Kadiskominfo Purwakarata, Siti Ida Hamidah namun belum kunjung terlaksana. Teranyar, saat diminta waktu oleh KBE untuk wawancara, Ida hanya menjawab sedang rapat. “Lagi zoom dulu,” singkatnya. Sebelumnya, sekadar informasi, Unit III Tipikor Polres Purwakarta terus mendalami dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Majalah Sawala di Diskomfo Purwakarta. Sejumlah nama telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Bupati Purwakarta, Anne ‘Ambu’ Ratna Mustika sebagai penanggungjawab sejauh ini belum tersentuh dipanggil oleh penyidik. Proyek pembuatan majalah Sawala di Diskominfo Purwakarta diketahui setiap tahunnya mendapat plot anggaran yang cukup fantastis. Ambu yang berstatus sebagai Bupati Purwakarta tercantum sebagai salah satu penanggung jawab atas terbitnya Majalah Sawala yang didistribusikan di lingkungan Pemkab Purwakarta itu. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang berujung dilakukannya penyidikan oleh Polres Purwakarta telah memanggil beberapa nama yang berkaitan dengan penerbitan dan penggunaan anggaran majalah tersebut. Diketahui, pengusutan kasus ini sudah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir oleh Unit Tipikor Polres Purwakarta. Pada bulan April lalu, kepada awak media, penyidik Unit III Tipikor Purwakarta berjanji jika pengusutan sudah komplit akan disampaikan kepada publik progrss penanganan kasusnya. Majalah Swala sendiri merupakan majalan bulanan milik Pemkab Purwakarta yang diproduksi melalui Diskominfo Purwakarta. Setiap bulannya, majalah yang berisikan 52 halaman itu mencetak sebanyak 500 eksemplar dengan anggaran per bulannya kurang lebih Rp 30 juta. (mhs/kbe)