Dedi Dipanggil KPK, Ambu Tersomplok Sawala

0 Komentar

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, rabu (4/8/2021) dipanggil oleh komisi antirasuah (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek yang melilit eks anak buahnya, Ade Barkah Surahman. Di saat yang sama, istrinya yang saat ini jadi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diminta oleh pegiat antikorupsi turut diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi di Diskominfo— yang sedang ditangani unit Tipikor Polres Purwakarta.

Siang kemarin, Dedi datang ke KPK menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Dedi mengaku diperiksa dalam kapasitasnya yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2016–2019. Dedi diperiksa dalam kapasitas dia sebagai saksi untuk tersangka mantan Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani. “Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah Surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD dulu,” kata Dedi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, rabu (4/8/2021).

Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku hanya ditanya tiga pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia juga mengaku tidak menyerahkan dokumen apapun kepada penyidik dalam kasus ini. “Ada lah tiga kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa-apa ini,” ucap Dedi. Sementara itu, KPK hingga belum memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan apa saja yang digali kepada Dedi. Tetapi, setiap saksi yang diperiksa diduga mengetahui perkara rasuah yang ditangani KPK. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Suharman dan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan bantuan pada Provinsi Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari jeratan hukum mantan Bupati Indramayu, Supendi. Dugaan Korupsi Majalah Sawala Nama Bupati Purwakarta, Anne ‘Ambu’ Ratna Mustika diseret-seret dalam penagangan dugaan korupsi majalah Sawala yang sata ini sedang dalam pengusutan Unit III Tipikor Polres Purwakarta. Desakan agar Ambu turut dipanggil dimintai keterangan lantaran, pada majalan yang dikelola oleh Diskominfo itu, Ambu tertulis dalam majalahnya menjadi penangungjawab. Sejumlah nama sudah diperiksa oleh penyidik. Namun sejauh ini, kepolisian belum memanggil Ambu. “Masih berlanjut (preoses pengusutan,red), kan masih PPKM,” singkat salah satu penyidik kepada KBE. Koordinator Komunitas Masyarakat Purwakarta, Zenal Abidin menilai tak ada alasan penyidik untuk tidak memeriksa Ambu lantaran posisi istri Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi itu sebagai penanggungjawab majalah Sawala. “Bupati sangat berkompeten untuk dimintai keterangan. Penyidik harus tutup mata, jangan pandang bulu. Siapa pun itu yang berpotensi dan diduga maka harus diproses diperiksa termasuk bupati.” kata Zenal kepada KBE, senin (2/8/2021). Zenal beranggapan, dalam struktur organisasi baik plat merah atau pun swasta, jika ada kendala atau pun permasalahan, pucuk pimpinan yang harus bertanggungjawab. “Karena kalu dia menyatakan saya tidak tahu-menahu itu urusan si fulan. Nah pertanyaanya si fulan ini ditunjuk oleh siapa? responsibilty dan taking risk itu adanya di pucuk pimpinan. Jadi, seorang leader tidak boleh melempar batu sembunyi tangan,” sindir Zenal. Sekretaris Komsisi I DPRD Purwakarta, Dedi Juhari berjanji dalam waktu dekat akan segera memanggil Kadiskominfo Purwakarta Siti Ida Hamidah. Komisi I bakal mencecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kasus hukum dugaan korupsi pengadaan majalah Sawala yang sedang dalam proses pengusutan Unit III Tipikor Polres Purwakarta. Bahkan, Dedi mengatakan, ia sudah meminta staff di kesekretariatan DPRD Purwakarta untuk segera mengirim surat ke Diskominfo Purwakarta agar bisa menghadirkan kepala dinas ke gedung wakil rayat. “Insya Allah dalam waktu dekat kami panggil. Kami sudah minta ke staff agar bisa menghadirkan Diskominfo. Rencananya seperti itu. Tapi kami tunggu kesiapannya karena kan memang masih PPKM,” kata Dedi. Kata Dedi, sejauh ini Komisi I DPRD Purwakarta belum mengtahui secara merinci masalah pengadaan majalah Sawala apakah problemnya ada di proses pengadaannya, di sistem penunjukan pihak ketiganya, atau di tingkat kewajaran harga. Karena, kata Dedi, jika ada indikasi korupsi, pasti dari tiga unsur itu yang berpotensi menjadi akar masalahnya. “Kan biasanya unsur korupsi dari situ. Nah kami belum tahu masalahnya dari segi yang mana,” tutur dia. Akan tetapi, secara prinsip, dia mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan majalah Sawala samapai menemui titik terang apakah terbukti ada kerugian negara atau praktik korupsi dalam pengerjaanya, atau sebaliknya justru tidak terbukti. “Prosesnya berjalan saja sesuai prosesdur hukum. Sampai tuntas. Sampai nanti terbuktikah atau tidak,” katanya. (red/jp/mhs)

0 Komentar