DPRD Jadwalkan Panggil Anak Buah Pj Bupati

0 Komentar

Bahas Molornya Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah

KABUPATEN BEKASI – Pembangunan Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah terganjal pembebasan lahan. Molornya pembangunan jalan lebih 2.300 meter akibat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi lamban merampungkan pembebasan lahannya. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi B.N. Holik Qodratullah menyampaikan pembangunan Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah memang terkendala beberapa hal, termasuk kendala pembebasan lahan.  Ia mengakui, pihaknya sudah mengetahuinya saat meninjau secara langsung rencana pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Cikarang Selatan, pada Jumat 30 juli 2021 kemarin. “Kalau tidak salah ada 17 titik yang belum dibebaskan dengan berbagai kendala di antaranya, ada lahan tersebut milik orang asing, ada lahan tidak ada suratnya, ada juga surat lahannya di bank, ada juga lahan tersebut suratnya hilang dan ada pemilik lahannya belum ditemukan keberadaanya,” ucap BN Holik, kemarin. Atas kendala tersebut, kata BN Holik, DPRD dalam waktu dekat akan mengundang anak buah pj bupati— sejumlah dinas atau OPD terkait untuk melakukan rapat langsung di Kantor Kecamatan Cikarang Selatan. “Kami sudah koordinasi dengan komisi III, minggu depan rencananya kami akan memanggil semua dinas-dinas terkait rapat di Kecamatan Cikarang Selatan,” ucap BN Holik. Sebelumnya, Pemkab Bekasi dinilai lamban melakukan pembebasan lahan di Serang Baru untuk keperluan pengingkatan ruas Jalan Raya Cikarang-Cibarusah. Lambannya progres pembebasan lahan disesalkan oleh DPRD Jabar lantaran mengakibatkan anggaran peningkatan jalan yang disiapkan oleh Pemrov Jabar jadi tertahan dan terancam jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Sekadar informasi, peningkatan atau pelebaran ruas jalan Cikarang-Cibarusah pembiayaan proyeknya bakal ditanggung oleh APBD Jawa Barat. Pemkab Bekasi hanya dibebankan membiayai pembebasan lahannya saja. Namun sejauh ini pembebasan lahan itu tak kunjung beres. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Almaida Rosa Putra mengingatak agar Pemkab Bekasi segera membereskannya. Almaida menegaskan, jika pembebasan lahan tak kunjung diselesaikan secara otomatis anggaran peningktan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pun tidak akan pernah turun. ” Harapan dari provinsi juga segera turun bantuan untuk pembangunan jalannya,” ujarnya. Almaida menuturkan, bahkan sampai dengan saat ini Pemkab Bekasi sama sekali belum melaporkan berapa meter jalan yang akan ditingkatkan. “Ketika belum ada pengajuan dari Pemkab Bekasi berapa meter jalan yang akan dibangun ? Berartikan dari Pemda Bekasi yang akan mengasih tahu ke kita (Pemprov Jabar,red),” kata dia. Merespons itu, Pemkab Bekasi dinilai lamban melakukan pembebasan lahan di Serang Baru untuk keperluan pengingkatan ruas Jalan Raya Cikarang-Cibarusah. Lambannya progres pembebasan lahan disesalkan oleh DPRD Jabar lantaran mengakibatkan anggaran peningkatan jalan yang disiapkan oleh Pemrov Jabar jadi tertahan dan terancam jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Sekadar informasi, peningkatan atau pelebaran ruas jalan Cikarang-Cibarusah pembiayaan proyeknya bakal ditanggung oleh APBD Jawa Barat. Pemkab Bekasi hanya dibebankan membiayai pembebasan lahannya saja. Namun sejauh ini pembebasan lahan itu tak kunjung beres. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Almaida Rosa Putra mengingatak agar Pemkab Bekasi segera membereskannya. Almaida menegaskan, jika pembebasan lahan tak kunjung diselesaikan secara otomatis anggaran peningktan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pun tidak akan pernah turun. ” Harapan dari provinsi juga segera turun bantuan untuk pembangunan jalannya,” ujarnya. Almaida menuturkan, bahkan sampai dengan saat ini Pemkab Bekasi sama sekali belum melaporkan berapa meter jalan yang akan ditingkatkan. “Ketika belum ada pengajuan dari Pemkab Bekasi berapa meter jalan yang akan dibangun ? Berartikan dari Pemda Bekasi yang akan mengasih tahu ke kita (Pemprov Jabar,red),” kata dia. Dengan kondisi seperti itu, kata dia, cepat atau lambatnya peningkatan jalan Cikarang-Cibarusah tergantung keseriusan Pemkab Bekasi. Jika ingin cepat dilalakukan proses peningkatan jalan, syaratnya Pemkab pun harus cepat pula membereskan pembebasan lahannya. “Kalau target pembebasan lahannya oleh Pemda sendiri, bukan dari provinsi,” cetus dia. Ia pun mengakui belum mengetahui berapa anggaran untuk pembangunan pelebaran jalan tersebut. ” Tergantung pengajuan dari kabupaten nya, dibutuhkan berapa miliar, panjangnya berapa ? Semua tergantung dari pada pengajuannya,” tungkasnya. Sementara itu, Samat Serang Baru Mirtono Suhermanto mengatakan, sampai saat ini belum ada pembayaran pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah kepada warganya. Ia pun mengakui dirinya tidak mengetahui berapa jumlah lahan yang terkena gusuran. ” Untuk jumlah lahan yang terkena gusuran datanya di Disperkimtan bang, yang pasti tahun ini belum ada pembayaran karena adanya recopusing anggaran,” singkat di saat di konfirmasi melalui telpon. (mil/mhs)

0 Komentar