Pemkot Targetkan 49.000 Buruh dan UMKM Terima Vaksin

Pemkot Targetkan 49.000 Buruh dan UMKM Terima Vaksin
PENCEGAHAN : Pelaksanaan ini direncanakan dan ditargetkan sampai tanggal 09 Agustus 2021 harus selesai dengan menghabiskan 49.000 dosis.
0 Komentar

KOTA BEKASI – Persiapan serbuan vaksinasi massal untuk para dunia industri dan pelaku UMKM di Kota Bekasi. Akan direncanakan sebanyak 49.000 dosis vaksinasi dengan menggunakan vaksin Aztrazeneca.
Undangan rapat koordinasi ini mengundang dari pihak Asosiasi Perusahaan Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Kota Bekasi, Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri BBPLK Kota Bekasi, Forum Komunikasi HRD Indonesia, Komunitas UMKM Tangan di Atas, Komunitas Jaringan Pengusaha Nasional, dan Komunitas UMKM Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia.
Pelaksanaan ini direncanakan dan ditargetkan sampai tanggal 09 Agustus 2021 harus selesai dengan menghabiskan 49.000 dosis. Pelaku usaha dan karyawan di perusahaan Kota Bekasi terhitung sekitar 85.000 karyawan dari 2000 perusahaan dengan terbagi dalam rayonisasi perusahaan masing-masing.
Sesuai dengan standarisasi pelaksanaan vaksin seperti sebelumnya yang tersebar di kelurahan-kelurahan. Prosedur screening dan swab antigen sebagai syarat lolos mendapatkan vaksin yang tersedia. Jika ada peserta vaksin dalam kondisi tidak fit ataupun menjadi syarat tidak mendapatkan vaksin.
Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan menyiapkan obat-obatan yang dibutuhkan oleh peserta. Sehingga langsung menjadi peserta yang lolos mendapatkan vaksin. Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan menyiapkan petugas kesehatan sebagai vaksinator dan petugas screening di rayonisasi domisili perusahaan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mentargetkan pada vaksinasi yang dikhususkan untuk industri dan pelaku usaha harus habis sebanyak 49.000 dosis pada (9/8/21). Menjadi hal penting bahwa karyawan yang masih dalam masa bekerja sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Vaksinasi untuk meminimalisir penularan sebagai pencegahan pada masa pandemi ini. Karena beberapa perusahaan memproduksikan melalui tangan dan masuknya bahan baku yang tidak diketahui keberadaan virus dimana saja,” jelasnya.
Untuk itu, prioritas vaksinasi aztrazeneca akan diberikan kepada karyawan dan pelaku usaha yang akan disebar di berbagai rayon perusahaan sesuai domisilinya. Koordinasi pihak perusahaan akan dilakukan dengan data dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.
Untuk koordinasi bidang pelaku usaha kecil akan didata melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi yang akan langsung membagi per rayonisasi perusahaan dan pelaku usaha agar tidak terjadinya penumpukkan secara massal untuk waktu vaksinasi.

0 Komentar