Kasus Penyunatan BST Dilaporkan ke Kejaksaan

Kasus Penyunatan BST Dilaporkan ke Kejaksaan
0 Komentar

KOMISI VIII DPR RI DORONG KEMENSOS TURUN TINDAK TEGAS

KARAWANG- Ratusan warga di Desa Pairtalaga, Kecamatan Telagasari naik pitam. Pasalnya, uang Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang jumlahnya Rp. 600 ribu disunat oleh pemerintah desa setempat hingga Rp. 300 ribu, atau 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima warga.  Polemik ini berlanjut setelah salah satu warga Desa Pasirtalaga melapor ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang. Sabtu, (7/8/2021) kemarin.  “Saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang,” ungkap Ade Munim, salah seorang korban pemotongan sebesar BST di Desa Pasirtalaga. Ade menjelaskan, uang bansos tunai yang dipotong itu ialah bantuan Kementerian (Kemensos) tahap 5 dan tahap 6. Seharusnya, warga menerima uang Rp. 600 ribu, namun sepulang warga dari kantor pos. Mereka langsung ‘dijegat’ perangkat desa yang meminta uang BST tersebut sebanyak Rp. 300 ribu.  “Alhamdulilah, kami sudah menyerahkan berkas pelaporan dan kelengkapan dokumen-dokumen sebagai barang bukti pemotongan bansos tunai tahap 5 dan 6 sebesar Rp300 ribu,” ujarnya. Ia menjelaskan ada 281 warga penerima BST Kemensos yang tidak terima dipotong sebesar Rp300 ribu oleh petugas desa. Pasalnya, kata Ade, pemotongan itu dilakukan secara langsung di tempat. Setelah warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Modus yang dilakukan perangkat desa, kata dia, setelah warga menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu. Kemudian mereka diarahkan dalam satu ruangan untuk menandatangani surat pernyataan.  “Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan. Lalu diminta uang Rp300 ribu,” ujar Ade.

Di sisi lain, Kades Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani, mengakui adanya pemotongan BST sebesar 50 persen tersebut. Yani berdalih, pemotongan itu akan digunakan untuk warga lain yang terinfeksi Covid-19 namun tak menerima bansos. 
Yani menyebut, anggaran penanganan Covid-19 telah dicairkan oleh kades sebelum Pilkades. Sehingga pemerintah desa saat ini tidak memiliki anggaran untuk membantu warga yang terpapar Covid-19.
“Anggaran PPKM 2021 bersumber dari dana desa tidak ada. anggaran tersebut sudah dicairkan oleh kepala desa lama beberapa hari menjelang Pilkades, dan tidak ada serah terima terkait pertanggungjawaban anggaran PPKM 2021 tersebut,” kata Yani.

0 Komentar