Modus yang dilakukan perangkat desa, kata dia, setelah warga menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu. Kemudian mereka diarahkan dalam satu ruangan untuk menandatangani surat pernyataan. “Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan. Lalu diminta uang Rp300 ribu,” ujar Ade.
Di sisi lain, Kades Pasirtalaga, Yani Utari Indrayani, mengakui adanya pemotongan BST sebesar 50 persen tersebut. Yani berdalih, pemotongan itu akan digunakan untuk warga lain yang terinfeksi Covid-19 namun tak menerima bansos.
Yani menyebut, anggaran penanganan Covid-19 telah dicairkan oleh kades sebelum Pilkades. Sehingga pemerintah desa saat ini tidak memiliki anggaran untuk membantu warga yang terpapar Covid-19.
“Anggaran PPKM 2021 bersumber dari dana desa tidak ada. anggaran tersebut sudah dicairkan oleh kepala desa lama beberapa hari menjelang Pilkades, dan tidak ada serah terima terkait pertanggungjawaban anggaran PPKM 2021 tersebut,” kata Yani.
“Atas dasar tersebut, kami berpikir bagaimana caranya kami bisa membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 dan yang melaksanakan isolasi mandiri. Maka muncul ide untuk menawarkan kepada warga yang menerima BST ke 5-6 untuk berbagi kepada warga yang terpapar Covid-19 dan yang terdampak yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Yani membantah jika pemotongan tersebut tanpa sosialisasi terlebih dulu kepada warga. Yani mengklaim, jika pemotongan itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari warga.
“Kami melakukan sosialisasi beberapa hari sebelum penyaluran BST. Sosialisasi ini menjelaskan kepada warga mengenai maksud dan tujuan. tidak ada paksaan kepada warga yang tidak mau berbagi,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR-RI Komisi VIII fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, oknum pejabat desa yang memotong bantuan sosial itu tidak bisa dibenarkan. Bukhori meminta agar Kemensos turun tangan.
“Pemotongan oleh oknum kepala desa di Kabupaten Karawang tentu tidak dapat dibenarkan, Kemensos harus segera lakukan tindakan tegas,” kata Bukhori saat dihubungi via telpon.
Bukhori meminta Kemensos segera mendata warga yang belum menerima bantuan. Dia menekankan pendataan harus dilakukan dengan cepat dan tepat.