Kejaksaan-Polisi Usut Kasus Bansos Pasirtalaga

0 Komentar

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah mendalami kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari.
“Kami memang pernah menerima laporan bahwa ada pemotongan dana bantuan sosial di satu desa di Karawang, laporan itu kini tengah kami dalami,” ujar Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat diwawancarai di kantornya.
Lanjutnya, pihaknya sedang menelusuri, apakah benar terjadi pemotongan yang mengakibatkan masyarakat merugi atau tidak.
“Tim Kejari Karawang saat ini, tengah mencari keterangan langsung dari warga, bagaimana pemotongan ini bisa terjadi, dan apakah ada kerugiannya terhadap warga atau masyarakat di desa tersebut,” terangnya.
Ia pun mengatakan, setelah hasil pendalamannya, akan disampaikan kepada publik.
“Secepatnya akan kami informasikan perkembangannya,” ungkap Martha, yang baru saja sepekan bertugas di Karawang menggantikan kepala Kejari Karawang sebelumnya.
Tak hanya kejaksaan, kepolisian pun juga berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemotongan bansos di Desa Pairtalaga. Tak tanggung-tanggung yang memberikan atensi itu Kapolda langsung.
“Kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Ahmad Dofiri di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Rabu (11/8).
Menurut dia, saat ini, Polda Jabar menangani adanya laporan penyelewengan bansos yang terjadi di Kabupaten Karawang dan Tasikmalaya. Dua kasus itu, kata dia, terjadi dengan modus yang berbeda.
Untuk kasus yang terjadi di Karawang, kata Dofiri, dana bansos dilakukan pemotongan dengan alasan untuk biaya penanganan Covid-19 yang kurang. Kemudian penyelewengan bansos yang terjadi di Tasikmalaya dilakukan setelah ada kesepakatan dari warga agar bisa dibagikan ke masyarakat yang lebih banyak.
“Misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau dibagi ke-15 jumlahnya nggak sesuai dengan ketentuan. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan,” kata Dofiri.
“Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan Pak Kajati kita harus tangani,” kata Dofiri melanjutkan.
Dari data yang diterimanya, saat ini total sudah ada 12,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar. Dari jumlah itu, sekitar 8,8 juta di antaranya sudah menerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

0 Komentar