“Anggaran PPKM 2021 bersumber dari dana desa tidak ada. anggaran tersebut sudah dicairkan oleh kepala desa lama beberapa hari menjelang Pilkades, dan tidak ada serah terima terkait pertanggungjawaban anggaran PPKM 2021 tersebut,” kata Yani.
“Atas dasar tersebut, kami berpikir bagaimana caranya kami bisa membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 dan yang melaksanakan isolasi mandiri. Maka muncul ide untuk menawarkan kepada warga yang menerima BST ke 5-6 untuk berbagi kepada warga yang terpapar Covid-19 dan yang terdampak yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Yani membantah jika pemotongan tersebut tanpa sosialisasi terlebih dulu kepada warga. Yani mengklaim, jika pemotongan itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari warga.
“Kami melakukan sosialisasi beberapa hari sebelum penyaluran BST. Sosialisasi ini menjelaskan kepada warga mengenai maksud dan tujuan. tidak ada paksaan kepada warga yang tidak mau berbagi,” katanya. (bbs/mhs)