“Potensi hampir 70 persen PAD hilang dari sektor perhotelan. Hotel di Karawang bukan hotel yang manja. Kami tidak neko-neko mintanya. Bagaimana pembangunan bisa jalan bila PAD-nya tidak jalan,” ungkapnya.
Ia tidak bisa memastikan berapa bulan lagi hotel-hotel bakal bertahan bila pemerintah tidak melonggarkan aturan pengetatan. Dulu di awal pandemi, hotel bertahan mengandalkan tabungan perusahaan. saat ini, tabungan perusahaan sudah tandas.
“Kalau hari ini dilarang melakukan kegiatan-kegiatan di hotel, ya itu akan membunuh hotel secara perlahan. PHRI minta pemerintah melonggarkan semua jenis kegiatan yang selama ini dilakukan di hotel, seperti rapat dan resepsi,” pintanya.
Ia juga berharap, pelaku usaha hotel ingin mendapatkan perlakuan yang sama dengan mal. Seperti diketahui, seluruh mal di Kabupaten Karawang saat ini sudah diizinkan beroperasi. Apalagi hotel-hotel di bawah PHRI sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. CHSE mengatur penerapan protokol kesehatan di hotel-hotel.
“Biaya investasi di bisnis perhotelan ini tidak sedikit, kami butuh kelonggaran kegiatan yang dilakukan sebelum pandemi, kami juga ingin disamakan dengan kegiatan di tempat lain yang belum dapat CHSE seperti Mal,” tandasnya. (bbs/mhs)