Tutup Rapat Informasi Megaproyek IGD Rp 21,5 M
Akses informasi mengenai pembangunan megaproyek IGD dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang yang anggaran pembangunan tahap awalnya tembus Rp 21, 5 miliar terkesan ditutup rapat. Pejabat Dinkes Karawang sebagai pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) masih menutup mulut rapat-rapat. Buruknya komunikasi publik pejabat harus segera dievaluasi oleh bupati. Saat ini tender megaproyek IGD dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang tahap I sudah rampung dilakukan. Dalam situs LPSE Kabupaten Karawang tertulis PT. Darmo Sipon menjadi pemenang tender mengalahkan 72 perusahaan konstruksi pesaingnya. KBE beberapa kali meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr Endang Suryadi sebagai pengguna anggaran. Namun permintaan konfirmasi dan wawancara tak pernah digubris oleh Endang. Tak berhenti di situ KBE mencoba menghubungi Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Karawang, Yanto melalui pesan WhatsApp. Namun pesan itu hanya centang satu. Padahal ketika ditanya ke beberapa orang yang memiliki akses nomor WhatsApp dengan Yanto, mereka menyatakan nomornya masih lah sama. Artinya nomor awak redaksi KBE tanpa sebab pasti ujug-ujug diblokir. Di sisi lain, RSUD Karawang sendiri dalam megaproyek ini bertindak sebagai penerima hasil pekerjaan. Plt Dirur RSUD Karawang, Fitra Hergyana pun mempersilahkan KBE untuk menanyakan soal proyek gedung IGD yang rencananya akan dibangunkan sebanyak lima lantai itu ke Dinkes Karawang. Direktur Karawang Budgeting Control, Ricky Mulyana menyesalkan diamnya pejabat Dinkes Karawang dan tertutupnya akses informasi mengenai mengenai pembangunan megaproyek IGD dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang. Padahal, kata Ricky banyak sekali hal yang harus dijelaskan oleh Kadinkes Karawang, Endang Suryadi. “Sekarang kan masyarakat gimana mau tahu informasi mengenai itu jika pejabatnya saja saat ditanya awak media malah diam. Bahkan ada yang memblokir. Padahal banyak sekali pertanyaan awak media yang bisa mewakili pertanyaan masyarakat Karawang secara umum yang perlu dijawab,” kata Ricky. Beberapa di antaranya yang perlu dijawab oleh Dinkes, kata Ricky, alasan kenapa memilih PT. Darmo Sipon menjadi pemenang tender dibanding 72 perusahaan konstruksi pesaingnya yang ikut tender. Lalu, kapan proses fisik pembangunan dimulai. Dan, jika sudah mulai perhitungannnya target pembangunan akan selesai atau tidak di akhir tahun mengingat waktunya sangatlah pendek. “Itu kan harus dijawab. Jangan malah diam dan menutup-nutupi,” kata dia. Ricky menilai komunikasi publik pejabat Dinas Kesehatan Karawang sangatlah buruk sehingga harus dievaluasi oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana. “Ini contoh buruk. Harusnya bupati sebagai pimpinan segera melakukan evaluasi. Jangan sampai permasalahan program muncul karena dipicu buruknya komunikasi public pejabatnya,” kata Ricky. Sementara itu, KBE sempat menanyakan kepada tiga pengusaha jasa konstruksi. Pertanyaanya sama: apakah pekerjaan bakal rampung dengan sisa waktu yang hanya empat bulan. Seluruh pengusaha yang ditanya oleh KBE meberi jawaban seragam, “Tidak akan terkejar. Gimana pun caranya mustahil,” kata mereka kepada KBE. Sekadar informasi, pembangunan IGD dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang merupakan proyek besar yang akan membang gedung lima lantai di RSUD Karawang. Jatah anggaran total disebut-sebut kurang lebih hingga Rp 70 M. Pada tahap awal tahun ini, anggaran yang digelontorkan baru sebesar Rp 21,5 M. (mhs)