CIKARANG PUSAT- Pemkab Bekasi menargetkan 64 kursi pejabat struktural ASN Kabupaten Bekasi yang kosong bisa terisi pada bulan September 2021. Hal itu dijanjikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Kami memastikan proses pengisian kekosongan jabatan struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan transparan dan tanpa transaksional,” kata Dani.
Dani menerangkan, pihaknya akan memulai proses untuk evaluasi, diikuti dengan pengisian jabatan struktural, mulai dari eselon II b, eselon III, hingga eselon IV. Ia menjamin pelaksanaan pemilihan pejabat struktural dalam setiap proses akan dilakukan secara profesional, proporsional, objektif, transparan dan tidak transaksional.
“Kami menargetkan posisi 64 pejabat struktural yang kosong akan terisi pada bulan September 2021 dengan skema bertahap mengingat ada penyesuaian yang didasari kompetensi dan internal organisasi,” tuturnya.
Dia mengatakan kebijakan mutasi dan rotasi untuk pengisian jabatan yang kosong bakal mempertimbangkan segi kebutuhan serta kompetensi aparatur sipil negara.
“Selain aspek kompetensi, track record akan dinilai dan menjadi pertimbangan karena untuk menjadi pejabat struktural tidak hanya kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen. Itu bisa diukur lewat self assessment atau pengamatan dan wawancara,” katanya.
Dani mengaku akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh pegawai Pemkab Bekasi yang merasa mampu dan memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan dengan menyampaikan self assessment dan self promotion.
“Pemilihan ini sangat penting. Saya ingin ditopang oleh tim yang kompeten dan integritas karena di pemerintah daerah ini tidak akan ada yang mampu menjadi superman. Kita hanya bisa menjadi superteam. Untuk membentuk itu saya butuh personel yang punya kompetensi, kapasitas, integritas dan komitmen yang sama dengan saya sehingga menjadi satu langkah dan saling menopang,” ucapnya.
Dani berharap para calon pejabat struktural memiliki kesehatan mental yang terjaga, dapat menyelesaikan tugas sebaik-baiknya, dan membantu perbaikan dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Saya ingin mengajak semua untuk menyadari hakekat dalam jabatan, yakni kepercayaan, rezeki, dan ujian. Diharapkan untuk menjaga psikologis agar tidak terganggu dapat menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan membantu perbaikan nilai SAKIP,” katanya.