Aset-aset Pemda Purwakarta Banyak Berceceran
PURWAKARTA – DPRD Purwakarta meminta pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi aset baru untuk Kantor Bawaslu. Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini. “Kita meminta segera carikan ya pak Sekda. Karena aset kita masih banyak, bahkan masih berceceran,” ujar Neng Supartini, kamis (26/8/2021). Neng Supartini mengatakan, karenanya, bukan sesuatu yang berlebihan jika kantornya difasilitasi pemerintah daerah. Terlebih, sudah ada klausul kewajiban fasilitasi. Bawaslu sebagai lembaga yang lahir dari amanat UU 7 Tahun 2017 sekaligus menjadi bidang atas lahirnya para pimpinan eksekutif dan legislatif di daerah, perlu dijaga marwahnya. “Pokoknya saya minta, carikan aset untuk kantor Bawaslu yang representatif. Seperti yang kita ketahui, Kantor Bawaslu Purwakarta dengan status mengontrak. Sementara, kantor lama kini tengah dibangun menjadi Kantor Diskominfo,” tegas Neng Supartini. Dalam masa kerja lima tahun memiliki berbagai macam program dan kegiatan di luar tahapan pemilu. Bawaslu sebagai lembaga yang tidak lagi ad hoc tetapi sudah menjadi sebuah badan yang permanen. “Dalam menghadapi persiapan pemilu dan pemilihan ke depan, Bawaslu dan KPU merekomendasikan Pemda Kabupaten Purwakarta untuk segera mengalokasikan cadangan dana. Yang akan digunakan dalam proses pemilu dan pemilihan untuk penyelenggaraan tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Purwakarta, Ujang Abidin. Menurut Ujang, Pemda mampu memenuhi ajuan Bawaslu dan KPU dalam pengalokasian anggaran pada tahun 2024 sesuai niminal ajuan. Tidak menjadi persoalan disekaliguskan juga, tetapi mengingat kondisi seperti ini, maka persiapan jauh-jauh hari perlu dilakukan. “Mereka (Ketua DPRD) menyambut baik usulan dan rekomendasi dari Bawaslu dan KPU. Serta mengagendakan kembali pertemuan ini untuk membuat perda sebagai payung hukum. serta meminta Pemda Purwakarta untuk segera merealisasikan dana cadangan dalam perubahan anggaran ke depan,” jelasnya. Menanggapi persoalan itu, Sekda Purwakarta Iyus Permana mengklaim pemda sebenarnya telah melakukan identifikasi terhadap aset-aset milik pemda untuk dijadikan kantor Bawaslu. Namun, dalam perjalanannya sempat terjadi miskomunikasi hingga terjadi kasus yang dalam istilah media disebut pengusiran. “Tapi segera kita carikan. Dua yang sudah teridentifikasi ada di Jalan Veteran,” jelas Iyus. (san/rie)