Satgas Covid-19 Karawang terkesan tebang pilih menindak acara yang mengundang banyak kerumunan. Banyak hajatan dibubarkan, bahkan kerumunan teranyar di Desa Wadas dikabarkan sampai diusut kepolisian, tapi ada acara yang sama sekali tak disoal, bahkan terbalik—acara dibuka secara simbolis oleh Ketua Harian Satgas Covid-19, Acep Jamhuri dan acara itu diadakan oleh yayasan yang diketuai oleh adiknya sendiri. Minggu (29/8/2021) satgas covid-19 sigap datang ke Kantor Desa Wadas membubarkan kerumunan warga yang pada hari itu sedang merayakan hari jadi Desa Wadas, telukjambe Timur. Buntut dari acara itu, bahkan disebut-sebut sampai kepada pemanggilan oleh aparat penegak hukum. Kejadian kontras terjadi satu hari sebelumnya. Pada Sabtu (28/7) Yayasan Baiturrahman Adiarsa, yang diketuai oleh Yayan Mulyana—adik Acep Jamhuri, mengumpulkan ratusan warga Adiarsa untuk mengadakan dan meramaikan perlombaan memperingati hari jadi Kabupaten Karawang. Acara yang dikemasi melalui lomba tenis tenis meja itu dibuka dengan acara pawai kontingen. Para warga di sela-sela pawai meneriakan yel-yel. Acara bahkan dibuka langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Karawang, Acep Jamhuri sendiri. Saat sesi wawancara dengan awak media, bahkan Yayan blak-blakan mengatakan, covid-19 bukanlah hal yang menakutkan sehingga ia berani tetap menggelar acara yang mengundang kerumunan itu. “Pandemi korona ini bukan sesuatu yang menakutkan, kita tetap semangat menyambut hari jadi Karawang kita tercinta,” ujarnya. Di lain tempat, satu hari setelah acara yang dihadiri oleh Sekda itu, Satgas Covid-19 Karawang, dengan tegas membubarkan acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Wadas ke 38 tahun yang diselenggarakan pada Minggu, (29/8) kemarin. Pasalnya, acara yang berlangsung di Kantor Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur itu. Dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19, lantaran terjadi kerumunan di sekitar kantor desa tersebut. Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin mengungkapkan, acara HUT Desa Wadas ke 38 tahun dibubarkan lantaran petugas mendapat laporan dari masyarakat. Tentang adanya potensi melanggar protokol kesehatan Covid-19 du Kantor Desa Wadas.
“Warga yang datang tidak patuhi Protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan ada yang tidak memakai masker dan berkerumun, maka dari itu anggota langsung mengambil tindakan berupa menghentikan acara HUT tersebut, para warga langsung membubarkan diri dan langsung diarahkan kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya. (bbs/mhs)