Atlasindo Bohongi Pemkab?

0 Komentar

Aktivitas Pertambangan Disinyalir Jalan Terus Meski Izin Dibekukan Sejak 2018

KARAWANG- PT Atlasindo Atlasindo disinyalir sudah membohongi Pemkab Karawang. Aktivitas produksi perusahaan diduga kuat masih berjalan. Padahal sejak 2018, izin produksi berupa izin usaha pertambangan (IUP)-nya sudah dibekukan. Dugaan perangai bohong PT Atlasindo diketahui setelah Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sidak ke lokasi pertambangan di wilayah Gunung Sirnalanggeng, Pangkalan. Saat tiba di lokas, Dedi memergoki masih ada mobil ke luar masuk membawa muatan batu split. Saat itu pekerja di sana beralasan mengangkut material stok sisa yang belum habis. Tapi Dedi merasa curiga. Tak mungkinddalam kurun waktu 2018 sampai 2021 stok sisa 2018 masih ada. Dengan kata lain, jika masih ada angkut hasil prooduksi tambang, berarti disinyalir aktivitas produksi memang sampai saat ini masih berjalan. “Tidak mungkin sudah berapa tahun sejak 2018 stok itu masih ada. Berati kana da produksi,” kata Dedi di hadapan Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan saat mengonfirmasi status izin PT Atlasindo Utama. Wawan sendiri kepada Dedi menjelaskan jika saat ini PT Atlasindo menggunakan lahan seluas kurang lebih 20 hektare. Yang mana 16 Ha di antaranya memakai tanah hutan—-tanpa Wawan jelaskan status tanahnya pinjam pakai atau ruislag. Mendengar penjelasan Wawan, Dedi langsung memberitahu, jika rapat terakhir komisinya di DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghasilkan keputusan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan hutan bakal disetop. Kata Dedi, itu bisa menjadi pijakan hukum bagi Pemkab Karawang untuk menyetop semua aktivitas PT Atlasindo Utama. “Itu hasil rapat, tinggal tunggu SK-nya turun,” kata Dedi. PT Atlasindo diketahui ngotot membuka lagi aktivitas pertambangannya. Bahkan Atlasindo sempat melakukan pelaporan ke Polda Jabar atas tudingan melakukan perusakan dan masuk tanpa izin setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga Satpol PP lakukan penyegelan. Beberapa kali Kepala DLHK Karawang, Wawan setiawan dipanggil oleh penyidik Polda Jabar. Pegiat lingkungan di Karawang tak tinggal diam. Beberapa kali aksi dukungan kepada Pemkab Karawang agar tak gentar menghadapi Atlasindo Utama. (bbs/mhs)

0 Komentar