KARAWANG – Pasca kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan pengecekan instalasi listrik dan kesiapan alat pemadam kebakaran (Apar).
Lapas Kelas IIA Karawang sebelum terjadinya peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang secara rutin memang melakukan pengecekan instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran.
“Sebenarnya pengecekan ini kita lakukan secara rutin. Karena memang itu aturan dan perintah dari Pak Kepala Lapas,” ujar Kalapas Karawang Lenggono Budi melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas II A Karawang Andri Sapari kepada KBE di ruangannya, rabu (8/9/2021).
Andri mengatakan, dalam melakukan antisipasi bencana seperti kebakaran bahkan pihaknya telah menerapkan mitigasi bencana. Ia mencontohkan, ketika kejadian kebakaran, maka alarm akan berbunyi kencang.
Lanjut Andri, kemudian petugas kunci di setiap lapas diwajibkan tidak meninggalkan tempatnya akan segera membuka pintu. Setelah itu, warga binaan akan dievakuasi dan dikumpulkan petugas ke lapangan terbuka.
Dari setiap blok memiliki lapangan terbuka sebagai area kumpul evakuasi. Selain itu, Andri mengungkapkan, setiap tahun petugas lapas di Karawang mendapatkan pelatihan penanganan kebakaran yang bekerjasama dengan Unit Pemadam Kebakaran Karawang.
Baca Juga:Luhut Puji-Puji Citarum Harum: DI KARAWANG MASIH SERING HITAM-BAU, DI BEKASI TANGGUL RETAK DAN AMBLASVaksinasi Merdeka Sasar Ponpes Al-Hikamussalafiyah
“Kita memiliki kurang lebih 15 Apar yang kami pasang di sejumlah tempat,” ungkap Andri.
Lapas Kelas II A Karawang, disebutkan Andri, membina sebanyak 1.093 warga binaan yang menghuni 4 blok. Rata-rata mereka merupakan warga binaan dari kasus narkoba. (rie)