“Seharusnya kan kilang LPG tersebut berstatus sepenuhnya milik PT BBWM dengan pengelolaan secara mandiri,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta kepada KPK untuk segera memeriksa Direksi PT BBWM, sehingga kecurigaan terhadap masih adanya keterlibatan PT Odira Energy Persada dan PT BBWM yang diduga telah merugikan daerah dalam hal pengelolaan kilang LPG bisa dibuktikan atau malah sebaliknya.
“Keprihatinan kami bermula saat kami mengetahui pendapatan PT BBWM kepada Pemda Kabupaten Bekasi terus menurun setiap tahunnya, ditambah lagi masih ada nama PT Odira di dalamnya. Ini sungguh merupakan suatu kontradiksi,” ujarnya.
Sebelumnya, PT BBWM telah diaudit BPK pada tahun 2019. Proses audit tersebut terjadi selama tiga bulan, dari September sampai November 2019. (dim/mhs)