KARAWANG – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan
kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Pondok Pesantren
Al-Hasby Nihayatul Amal, Dusun Cilempuk, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta,
Karawang. Mereka membantu dalam mengintegrasikan data untuk mempermudah
pesantren dalam melakukan pemutakhiran data.
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat terkait “Perpres No 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia”
terlaksana setelah dosen FISIP Unsika yang terdiri dari Dr. H. Lukmanul Hakim,
S.Ag., M.Si, Sopyan Resmana Adiarsa, S.IP., M.A., dan Ema, S.I.Kom., M.Si
membuat proyek melalui SI-HIPKA Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada
Masyarakat (LPPM) Unsika. Kegiatan dilaksanakan sebagai implementasi “Tri
Dharma Perguruan Tinggi” yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan
Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
“Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk
mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat
dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan
pengendalian pembangunan,” ujar ketua tim, Lukman, belum lama ini.
Baca Juga:Perkuat Peran BK, DPRD Kabupaten Cirebon Belajar di KarawangSELAMA PANDEMI, KEKAYAAN BUPATI PURWAKARTA DAN BUPATI KARAWANG NAIK MILIARAN
Dijelaskan Lukman, acuan pelaksanaan dan
pedoman penyelengaraan tata kelola data akan berkesesuaian dengan ketersediaan
data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses
dan dibagikan antar instansi yang berkepentingan.
“Nantinya akan lebih mudah dalam
pengaplikasian data melalui meta data seperti profil identitas penyelengara,
tujuan, periode, cakupan, metodologi, pengelolaan, level dan analisisnya,”
jelasnya.
Ema, satu di antara anggota tim
menambahkan, salah satu contohnya yaitu ketika pesantren membutuhkan bantuan
untuk pengembangan dan pembangunan manajemen pengelolaan. Jika sudah satu data
melalui sistem informasi yang lebih jelas melalui platform berbasis internet,
instansi pusat yang menyediakan bantuan seperti Kementrian Agama atau
Kemendikbud Dikti akan lebih mudah mengakses profil pesantren.
“Pandemi Covid-19 manusia harus lebih
memutar otak, lebih peka terhadap perubahan zaman dan pola hidup masyarakat
yang serba berubah ini. Terlebih lagi pemerintah selalu memperpanjang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jadi, integrasi satu data
sangat tepat diterapkan di instansi manapun, untuk lebih mempermudah dalam