Ambu-Teteh Makin Tajir
Sejumlah kepala daerah mengalami lonjakan kekayaan selama satu tahun terakhir. Padahal selama pandemi covid-19, angka kemisikan masyarakat mengalami tren kenaikan. Dua bupati srikandi—Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menjadi salah dua kepala daerah yang hartanya bertambah. Kenaikan harta Anne bahkan mencapai Rp 3 M.
MELANSIR data elhkpn.kpk.go.id, Ambu sapaan akrab Bupati Purwakarta, mengalami penambahan kekayaan selama pandemi, mencapai Rp 3 miliar. Tepatnya Rp3.068.478.627. Saat ini total kekayaan dia jadi Rp 9,9 miliar (Rp9.999.286.082). Sebelum pandemi pada tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, harta kekayaan yang dilaporkan Anne tercatat sebesar Rp 6,9 miliar (Rp6.930.807.455).
Rincian harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 6.782.216.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.002.000.000, harta bergerak lainnya Rp 37.864.500, kas dan setara kas senilai Rp 177.205.582.Selain harta kekayaan tersebut, Bupati Purwakarta juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 528.000.000. Tanggal penyampaian LHKPN tertanggal 30 Januari 2021 harta kekayaan dalam periodik tahun 2020.
Tak hanya Ambu. Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana selama masa pandemic covid-19 satu tahu ke belakang juga mengalami penambahan harta kekayaan. Harta kekayaan Cellica bertambah Rp 1,4 miliar. Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dikeluarkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) teranyar, harta kekayaan orang nomor satu di Karawang ini mencapai Rp 22.313.046.868. Sementara per Desember tahun 2019, harta kekayaan Bupati mencapai Rp 20.906.749.511.
Berdasarkan LHKPN, pada 2020 Cellica membeli tanah seluas 1.130 meter dan bangunan seluas 349 meter di Bandung Barat. Tanah beserta bangunan itu dibeli Cellica menggunakan uang Rp 6 miliar. Namun di sisi lain, Cellica juga melepas aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4,8 miliar.
Di tahun 2020, Cellica juga menambah harta kekayaan berupa surat berharga senilai Rp 250 juta. Bila ditambah surat berharga yang dilaporkan tahun 2019, saat ini harta kekayaan bupati dari kategori surat berharga sebesar Rp 830 juta.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-bariu ini mengumumkan, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19. Padahal di saat yang sama, angka kemiskinan terus naik sampai menyentuh angka kenaikan 10 persen.