KARAWANG- Wajah perkotaan Kabupaten Karawang memang sangat gemerlap dengan gedung-gedung tinggi pencakar langitnya yang menjulang. Tapi dipinggiran kotanya, masih banyak rumah-rumah reyot dan gubuk kumuh yang menjamur di pedesaan.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh menuturkan, saat ini, sedikitnya masih ada 8.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 kecamatan yang ada di kota pangkal perjuangan. Sebanyak 8.000 unit rumah itu ada yang terbuat dari bahan semi permanen, penggunaan material yang tidak berkualitas, hingga ada yang rawan runtuh.
“Ada 8.000 rumah yang sudah terverifikasi dan telah sesuai kondisinya tidak layak dan harus mendapatkan perbaikan,” kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh, Senin (20/9/2021) kemarin.
Melihat kondisi ini, rencananya Pemkab Karawang akan kebut pembangunan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) untuk 309 desa/kelurahan yang ada di Karawang.
Aep menuturkan, pihaknya menargetkan setiap tahun membangun 1.500 unit Rutilahu untuk masyarakat yang membutuhkan. Dengan harapan, dalam satu kali periode Cellica-Aep sudah tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Karawang.
“Sehingga dalam waktu lima tahun 8.000 rutilahu itu dapat segera diselesaikan (pembangunannya),” kata Aep.
“Itu juga kan masuk program rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Cellica-Aep 2020-2025,” terang dia.
Disinggung soal anggaran, Aep mengaku pembangunan 1.500 unit rutilahu itu akan dibangun menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karawang setiap tahun. Dengan kisaran harga setiap rumah mencapai Rp. 41 juta.
“Anggaran per rumah 41 juta, itu menyebar di 309 desa. Tiap desa ada 4 atau 5 rumah yang dibangun setiap tahun,” imbuhnya.
Aep menambah, selain dari APBD Karawang. Bantuan perbaikan rutilahu itu juga didapatkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui berbagai program strategis. (wyd/mhs)