CIKARANG UTARA – Salah satu pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cikarang Kota menjadi korban pengeroyokan di Pasar Cikarang. Aksi pengeroyokan diduga oleh oknum kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Oknum Komunitas 234 SC.
Hal ini pun berujung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi didampingi oleh kuasa hukum nya LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi.
“Bahwa pada malam hari ini, saya LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi bertindak dan atas nama klien melaporkan yang diduga dilakukan oleh kelompok ormas pemuda pancasila dan Komunitas 234 SC, atas kejadian beberapa hari yang lalu telah terjadi bentrokan Karang Taruna desa cikarang kota dengan Oknum PP,”ucap Faisal Syukur.
“Pada hari ini resmi kamu melakukan pelaporan, terhadap salah satu anggota dari pada Bumdes Cikarang Kota yang dilakukan pengeroyokan diduga oleh pemuda pancasila dan komunitas sc 234. Kita sudah melakukan pelaporan, kepada kepolisian insyallah mudah-mudahan kita kedepan nya meminta kepada polres metro bekasi menindaklanjuti dari pada pelaporan yang kamu lakukan,” sambutannya.
Ia pun menyampaikan, korban yang di keroyok tersebut mengakibatkan dari beberapa anggota tubuh nya terluka dengan sabetan cerlulit dan benda-benda tumpul.
“Sesuai pasal 170 KUHP, kita meminta kepada polres metro bekasi segera menindaklanjuti pelaporan yang kami lakukan. Satu hal perlunya kami menyampaikan bahwa yang diberitakan di beberapa media yang menyebutkan PP dan GMBI itu tidak benar saya menyatakan dan sekaligus advokat GMBI,” tegasnya. (mil/mhs)