KARAWANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan rapat dengar pendapat bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, Selasa (21/9/2021) di ruang rapat Komisi IV DPRD.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV H. Asep Syaripudin yang dihadiri Anggota Komisi IV yaitu Indriyani, ST, MH., dr. Atta Subagjadinata, dan Drs. Maman Suherman, MPd. Kemudian perwakilan Kementrian Agama.
Dalam audiensi nya, setiap peserta menyampaikan pendapatnya mengenai permasalahan penistaan agama oleh seorang You Tuber M Kece. Mereka berharap tidak terjadi kembali.
Presidium KAMI Karawang, Elyasa Budiyanto,SH meminta penjelasan kasus penistaan agama. Pasalnya, KAMI telah melaporkan kepada pihak Polres Karawang kasus tersebut. Namun, ditolaknya dengan alasan kasus itu merupakan ranah nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin menerima aspirasi yang disampaikan pihak KAMI. “Kita dari DPRD menerima aspirasi dari KAMI,” katanya.
Ia menyampaikan, agar Kemenag menyikapi hal berkaitan dengan penistaan agama melalui upaya pencegahan. Pihaknya akan secepatnya untuk menindak lanjuti kepada Kesbangpol melalui Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) Karawang.
“Karawang mengutuk keras segala tindakan penistaan agama dalam bentuk apa pun, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang,” tandasnya. (bbs/mhs)