Anggota Dewan Dipanggil KPK?

Anggota Dewan Dipanggil KPK?
0 Komentar

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Toilet ’Sultan’

CIKARANG PUSAT – Tindaklanjut laporan LAMI terkait kegiatan pembangunan toilet ‘sultan’ Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran Rp 198 juta per unit dan disinyalir adanya dugaan KKN ditindaklanjuti KPK dengan adanya kabar pemanggilan para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.  Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun mengatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan proyek WC Sultan.  Jonly Nahampun menjelaskan informasi pemanggilan tersebut dijadwalkan hari Selasa (5/10/2021), sekitar pukul 09.00 Wib di Gedung KPK, Jakarta. “Para saksi yang dipanggil KPK disinyalir yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi yaitu berinisial MN, ADN, HL,’ katanya.  Lanjut Jonly Nahampun, ia menegaskan bahwasanya LAMI tetap mengawal KPK untuk pengusutan dugaan kasus KKN proyek toilet di Kabupaten Bekasi hingga tuntas. Bahkan, pada saat pemeriksaan nanti LAMI akan melakukan aksi demonstrasi yang merupakan salah satu bentuk dukungan kepada KPK agar segera menetapkan tersangka. “Bukti permulaan terkait kasus tersebut menurut LAMI sudah cukup untuk ditindaklanjuti KPK dan bahkan bisa ditetapkan tersangka,” tandasnya.  Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melakukan aksi demonstrasi damai terkait kegiatan pembangunan toilet Kabupaten Bekasi Rp 198 Juta, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Diketahui, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi membangun 488 toilet yang dibangun di setiap sekolah pada 2020 dengan anggaran Rp 98 Milyar. Koordinator Aksi LAMI, Suganda mengatakan pada aksi demonstrasi hari ini LAMI lakukan untuk mendorong atau upaya berperan serta mendukung dan membantu kinerja KPK dan Penegak HukuM berantas segala kasus-kasus Hukum termasuk segala bentuk praktek korupsi, LAMI menyikapi  beberapa kasus korupsi salah satunya kasus dugaan adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan proyek pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi dengan anggaran fantastis yaitu Rp 98 Milyar pada tahun 2020.  “Pada kegiatan tersebut LAMI mensinyalir adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatannya yaitu besaran nilai untuk pembangunan toilet tersebut dengan nilai Pagu kegiatan Rp 198,5 Juta untuk 1 toilet, dengan jumlah pembangunan sebanyak 488 toilet se-Kabupaten Bekasi dengan total anggaran Rp 98 Milyar,” kata Suganda kepada wartawan, Rabu (16/6).

0 Komentar