PURWAKARTA – Ribuan pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Purwakarta mendapat bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta per orang dari pemerintah. Bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai 7 November 2021 mendatang.
“Hari ini launching pembagian tahap pertama kepada 500 pedagang kaki lima dan warung di wilayah Purwakarta, per orang menerima Rp1.200.000,” ujar Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan, di sela-sela penyaluran bantuan, Sabtu, (9/10/2021).
Menurut Krisrantau, agar penerima benar-benar belum menerima bantuan dari pihak mana pun. Sebelum pelaksanaan launching hari ini dilakukan verifikasi data terlebih dahulu selama satu bulan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian juga Polres Purwakarta.
“Jadi, penerima benar-benar kita cek agar tidak menerima bantuan dobel. Verifikasi data terlebih dahulu selama satu bulan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian juga Polres Purwakarta,” jelasnya.
Lanjut Krisrantau, bantuan tunai ini diturunkan pemerintah, karena pada waktu ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Yang menyebabkan perekonomian mereka tidak seperti biasanya. Sehingga diharapkan bantuan ini bisa menunjang pelaku pedagang kaki lima dan warung untuk kembali menggerakkan roda perekonomian.
“Bantuan tunai ini bisa untuk tambah modal usaha mereka, sehingga perekonomian kita kembali pulih. Bantuan tunai ini diturunkan pemerintah, karena pada waktu ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, launching bantuan tunai ini dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, di antaranya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto. (san/rie)