Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi. KPK resmi menerbitkan surat penyelidikan.
“Kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk verifikasi, klarifikasi terhadap para pihak yang diduga mengetahui,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK.
KPK mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi itu.
“Diklarifikasi, jadi belum pro justitia,” ujar dia.
Sampai saat ini belum menetapkan tersangka. “Kami di pimpinan itu sepanjang belum ada bukti yang cukup kuat, kan belum diekspos.”
Kasus ini ditangani KPK setelah adanya laporan dari masyarakat.
Sebelumnya, kata Alex, KPK menerima laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi tersebut. Ia pun membenarkan lembaganya telah menerbitkan surat penyelidikan.
“Betul, itu ada laporan masyarakat seperti yang disampaikan ke kami dan kami sudah menerbitkan surat penyelidikan untuk dilakukan verifikasi, klarifikasi terhadap para pihak yang diduga mengetahui,” katanya.
Permintaan keterangan itu, kata Alex, dalam rangka pengumpulan bukti. KPK sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami di pimpinan itu sepanjang belum ada bukti yang cukup kuat, kan belum diekspose. Nanti ketika di internal Kedeputian Penindakan KPK itu sudah cukup alat bukti dan diekspose di internal dulu yang menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut, dan ditetapkan cukup alat bukti. Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucap Alex.