KARAWANG – Diduga mengantuk, seorang pengemudi minibus menabrak dua pengendara motor di Jalan Interchange Karawang Barat depan Hotel Resinda, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/11/2021) pukul 06.00 wib.
Akibat peristiwa tersebut, salah seorang pengemudi sepeda motor T 3637 HW masuk ke dalam parit dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) atas nama Dayat Saeful Alam (41) warga Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya. Sedangkan pengendara motor lainnya B 4246 FNJ yang dikemudikan Sunardi mengalami korban luka ringan.
“Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban jiwa satu orang dan satu lagi mengalami luka ringan,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama kepada KBE, Senin (1/11/2021).
Habibi mengatakan, peristiwa kecelakaan bermula saat kendaraan minibus bernomor polisi T 1455 GA yang dikendarai Agus Iskandar melaju dari arah Karawang Barat menuju Badami.
“Saat di TKP oleng ke kanan dan menabrak kendaraan sepeda B 4246 FNJ yang dikendarai Sunardi dan motor T 3678 HW di kendarai Dayat Saiful Alam dari arah berlawanan,” ujar Habibi.
Akibat kecelakaan itu, satu pengendara atas nama Dayat warga Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sedang seorang lainnya mengalami luka – luka dan dibawa ke Rumah Sakit Mandaya.
Kasus kecelakaan ini, kata Habibi, tengah dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Karawang. “Saat ini ditangani Unit Laka,” pungkasnya. (rie)