CIKARANG SELATAN – Jalan Raya Kodam, Kecamatan Cikarang Selatan menuju Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi amblas. Selain faktor hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Minggu, (7/11/2021), diduga amblasnya jalan tersebut imbas dari adanya bekas galian tanah diduga ilegal beberapa waktu lalu di wilayah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Berdasarkan pantauan Cikarang Ekspres di lokasi, jalan amblas itu sepanjang kurang lebih 30 meter. Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses jalan menuju Pemda Bekasi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Orang Indonesia (Oi) Kabupaten Bekasi yang membidangi Lingkungan Hidup, Abdul Rohman mengatakan, imbas adanya pertambangan tanah akan berdampak pada rusaknya jalan, baik jalan utama maupun jalan lingkungan (Jaling).
“ Kalau saya gini, kalau bicara galian kita bukan hanya saja hari ini mempermasalahkan jalan, karena itu sudah pasti jalan rusak, berdebu, apalagi di musim hujan begini becek. dan itu sudah pasti jalan rusak,” kata Rohman saat di Konfirmasi Cikarang Ekspres melalui telepon, Minggu (7/11/2021).
Dikatakannya, selama berurusan dengan pertambangan atau galian tanah, semuanya misteri. ” Tidak ada izinnya, mereka tetap beroperasi. ada apa dengan ini ?”, kata pria yang akrab disapa Dego ini.
“Jelas-jelas sekarang ini izin pertambangan itu adanya di pusat (Kementerian Lingkungan Hidup, red),” timpal Dego.
Dia meminta kepada penegak hukum di Kabupaten Bekasi untuk menindak para oknum yang melakukan galian atau pertambangan tanah yang diduga ilegal, sehingga mengakibatkan jalan kodam menuju desa cicau rusak dan amblas.
Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan saat di Konfirmasi Cikarang Ekspres melalui telepon, mengaku belum menerima adanya laporan jalan amblas. ” Saya belum tahu, belum ada yang lapor ke saya. besok kita cek,” kata Camat. (mil)