“Dengan demikian total pelaku pembunuhan berjumlah 9 orang dengan rincian 6 di antaranya telah berhasil kami amankan, seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri namun sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran petugas terhadap DPO itu. Mohon doanya semoga dapat segera kami tangkap dua DPO ini,” tambahnya. Sebelumnya diketahui, istri pemilik rumah makan Padang di Karawang membuat kontrak tertulis bermaterai dengan pembunuh bayaran. Perjanjian itu dilakukan NW (49) untuk memastikan pembunuh bayaran berhasil menghabisi nyawa suaminya. Langkah yang dilakukan NW setelah sebelumnya kecewa dengan dukun yang gagal menyantet suaminya meski sudah membayar Rp5 juta. Pada akhirnya NW (49) menyewa pembunuh bayaran. (rie)