KARAWANG- Komisi I DPRD non-Bapemperda Karawang melakukan kunjungan Komisi ke PT Concord Industry yang beralamat di Desa Cimahi, Kecamatan Klari untuk menindaklanjuti terkait perizinan perusahaan yang berproduksi keramik tersebut.
Dalam kunjungan sendiri dipimpin Danu Hamidi, Wakil Ketua Komisi 1 dan dihadiri Anggota Komisi 1 Deddy, Neneng Fatimah, Mumun, Saepudin Permana, Saepudin Zuhri hingga perwakilan Desa Cimahi dan Muspika Klari.
Wakil Ketua Komisi 1, Danu Hamidi mengatakan, kedatangan Komisi I Non Bapemperda untuk meninjau persoalan perizinan PT Concord Industry. Selain itu juga ada persoalan kesejahteraan pekerja. “Kehadirian DPRD untuk memberikan saran dan pendapat kepada perusahaan, salahsatunya soal perizinan,” ujarnya.
Dikatakan Danu, kendala perusahaan untuk OSS diharapkan bisa koordinasi dengan dinas terkait untuk bersama-sama menyelesaikan. Adapun soal keinginan perluasan diharapkan harus berada di Kawasan Industri.
“Kendala menguruskan OSS harus diselesaikan, dan kita minta perluasan diharapkan di Kawasan Industri saja,” paparnya.
Sementara itu Sari perwakikan PT Concord Industry mengungkapkan, perluasan pabrik tidak bisa di zona harus dialihkan ke kawasan harus ada dari Kementerian. Dan untuk kelengkapan berkas perizinan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan dalam waktu dekat.
“OSS kesulitannya antrian untuk konsultasi memerlulan waktu yg lama dan prosesnya perlu yang mengerjakan harus paham teknologi atau IT tidak gaptek,” pungkasnya. (bbs/mhs)