Selama Pandemi Covid-19
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, angka putus sekolah selama pandemi Covid-19 meningkat.
“Anak-anak yang putus sekolah untuk jenjang SD saja meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” kata Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, baru-baru ini.
Suharti mengatakan, salah satu faktor meningkatnya angka putus sekolah karena anak didik ikut membantu ekonomi keluarga selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:Disporaparbud Klaim Destinasi Wisata Taat ProkesKomatsu Dukung Program Link & Match Pendidikan
Selain itu, jelas Suharti, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dinilai tidak efektif oleh orang tua.
“PJJ diartikan sama dengan tidak sekolah. Sehingga orang tua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka,” ujarnya.
Suharti menambahkan, penurunan jumlah peserta didik ini tidak hanya terjadi di jenjang SD. Melainkan juga terjadi hingga pada jenjang perguruan tinggi.
“Beberapa kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia menyampaikan kepada kami, jumlah peserta didik aktif untuk perguruan tinggi juga turun banyak sekali,” imbuhnya.
Suharti mengklaim, Kemendikbudristek terus mencari cara agar para pelajar maupun mahasiswa untuk dapat kembali ke sekolah maupun ke perguruan tinggi.
“Banyak dampak yang ditimbulkan ketika anak tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, bukan hanya learning loss,” katanya. (*)