PURWAKARTA – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwsata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta mencatat, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada satupun destinasi wisata di daerahnya dikenakan sanksi akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Semua menaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di objek wisata,” ujar ujar Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya, Selasa (4/1/2022).
Acep mengatakan, akan tetapi, ada kendala signal di beberapa objek wisata ketika pengunjung masuk ke PeduliLindungi. Namun ada solusi lain yakni memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 kepada petugas. “Semua sudah ada barcode PeduliLindungi, tapi yah itu tadi kendala signal di beberapa wisata, tapi bisa kita atasi,” kata Acep.
Sejauh ini, sambung dia, para pengelola wisata menjalankan protokol kesehatan, mulai tersedia tempat mencuci tangan, pengaturan suhu tubuh, pakai masker dan pembatasan pengunjung 75 persen sesuai surat edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).
Acep juga mengapresiasi hal itu mengingat protokol kesehatan sangat penting untuk saling menjaga dari paparan virus asal Wuhan, China tersebut. “Jika pun ada yang melanggar, sudah pasti kita berikan sanksi,” tegas Acep.
Berita sebelumnya, sejumlah tempat wisata di wilayah Kabupaten Purwakarta diserbu wisatawan dari berbagai wilayah, dalam momentum libur tahun baru 2022.
Bahkan, saking membludaknya pengunjung, para pengelola tempat wisata di Purwakarta terpaksa melakukan buka tutup pintu masuk untuk membatasi jumlah pengunjung. Hal itu seperti yang terjadi di sejumlah tempat wisata air atau kolam renang di wilayah kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Sementara kita tutup dulu, di dalam pengunjung sedang ramai atau penuh. Nanti kalau sudah sebagian pengunjung keluar, nanti kita buka lagi,” ungkap salah seorang petugas pintu masuk Kolam Renang Cihanjawar, pada Minggu (2/1/2022). (san/rie)