Anak Pepen Sebut OTT Ayahnya Bermuatan Politis
KOTA BEKASI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPD Golkar Bekasi Ade Puspitasari.
“Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ahad (9/1/2022).
Ia juga memahami putri RE ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik. Hanya saja dia menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.
KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya, bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan. “Karena itu lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum,” ucapnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka. Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.
“Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, yang juga putri kandung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, berkomentar soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap ayahnya. Dia menilai KPK telah melakukan pembunuhan karakter.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam agenda pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1). Potongan video agenda ini beredar di media sosial (medsos).
Di hadapan kader Golkar Kota Bekasi, Ade menyebut tidak ada uang sepeser pun yang dibawa KPK saat melakukan penangkapan terhadap ayahnya, yang akrab disapa Pepen. Dia menilai penangkapan ini adalah upaya menjatuhkan nama baik ayahnya.