KARAWANG – Satpel Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) tengah berupaya seluruh desa di Kecamatan Cikampek bisa memiliki Kampung KB pada tahun ini. Dari 10 desa yang ada di sana, saat ini baru enam desa yang memiliki Kampung KB.
Keenam desa itu yakni Desa Kamojing, Cikampek Kota, Cikampek Barat, Cikampek Pusaka, Dawuan Timur, dan Cikampek selatan.
“Sejauh ini yang paling eksis dan di ajukan menjadi kampung KB unggulan adalah Desa Kamojing, sudah ada balainya,” kata Ketua Satuan Pelaksana (Satpel) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Hilma, kemarin (11/1).
Baca Juga:Gina Swara Ingatkan Generasi Muda Jauhi NarkobaTak Banyak yang Tahu, Pabrik Keramik Plered Pertama Diresmikan Moch Hatta
Hilma menuturkan, sejauh ini syarat desa memiliki Kampung KB adalah memiliki balai sawala. Akan tetapi bagi desa yang mengingkan punya Kampung KB tapi belum memiliki balai sawala, syarat alternatifnya adala memiliki Posyandu yang representatif.
“Selain itu harus sudah ada Rumah Dataku itu bagian dari kampung KB, jadi masyrakat dapat mengakses data kependudukan, dan terintegrasi dengan kampung KB,” tambah Hilma.
Hilma berharap desa-desa yanga ada di Cikampek sudah dapat memiliki kampung KB sesuai arahan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBN) Kabupaten Karawang. “Mudah mudahan di tahun ini bisa dibentuk lagi kampung KB yang belum terbentuk,” harapnya.
Sebelumnya Sofiah Kepala DPPKB Kabupaten Karawang memberitahukan kepada KBE terdapat 203 Desa yang terbentuk Kampung KB dari 297 desa yang ada di Kabupaten Karawang, dan sesuai Surat Edaran dari Bupati semua desa yang ada di Karawang harus memiliki Kampung KB.
“Di tahun 2022 kami akan membentuk kampung KB melalui kepala desanya untuk membentuk kampung KB,” kata Sofiah. (cr2/mhs)